Jurnal3.net/ JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Barat telah menetapkan hak asuh anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky. Hak asuh rupanya telah diputuskan pada tanggal 18 November 2021.
Dari lansir lambeturah.co.id, melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tanggal 18/11/2021 Hak Asuh Gala Sky telah ditetapkan jatuh ke pihak keluarga Bibi Andriansyah.
Sebelumnya, pihak keluarga Vanessa Angel melalui ayah almarhumah Vanessa, Dody Sudrajat juga mengajukan hak asuh perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk Gala Sky.
Namun melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat menjelaskan bahwa, “Perwalian No482/Pdt.P/2021/PA.JB, Senin 15 November 2021 mengabulkan permohonan pemohon. Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta, 14 Juli 2020, adalah anak yang belum cukup dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun luar pengadilan,” kutip dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Dalam putusan tersebut, juga jelas menegaskan bahwa, hak asuh Gala Sky jatuh ke tangan keluarga Bibi Andriansyah.
“Menetapkan pemohon (H Faisal bin H Bakar adalah wali dari seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah lahir 14 Juli 2020 dan berhak perbuatan hukum bagi anak tersebut baik didalam maupun diluar pengadilan. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” tambahnya. (Ari/Dayat)