Jurnal3.net/ JAKARTA – BPOM resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin covavax yang berasal dari India. Vaksin ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas.
Vaksin ini merupakan vaksin ke sebelas yang resmi digunakan di Indonesia. BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin ini pada tanggal 17/11/2021 lalu.
Vaksin ini akan diberikan sebanyak dua dosis dengan rentang waktu 21 hari. Juru Bicara Satgas Covid-19 Indonesia, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito memberikan pernyataan terkait izin penggunaan vaksin Covavax ini.
“BPOM telah mengeluarkan Emergency Use of Authorizatuon (EUA) vaksin covavax pada tanggal 17 November 2021 vaksin ke sebelas yang dapat EUA di Indonesia. Vaksin ini diproduksi oleh Serum Institute of India dan akan diperuntukkan oleh warga berusia 18 tahun ke atas,” Ungkap Wiku. Sabtu, (27/11/2021), dalam rilis terima oleh awak media.
Terbitnya EUA vaksin covavax maka bertambah pula alternatif vaksin yang digunakan di Indonesia untuk program vaksinasi Covid-19 bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas
Tentunya, hal ini juga membantu menyukseskan program pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. (dayat)