APBD Jatim 2022 Diketok Cepat, Ada yang Tidak Beres?

jurnal3.net / SURABAYA – Meski diwarnai kecurigaan sana-sini, akhirnya Gubernur dan DPRD Jatim berhasil menuntaskan APBD Jatim 2022. Sebanyak 9 fraksi di DPRD Jatim menyetujui pengesahan APBD 2022 melalui sidang paripurna, Sabtu (4/12) . Yang menarik, pembahasan APBD 2022 ini dinilai sangat cepat.

Mengapa? Karena dimulai tanggal 27 November 2021 dan selesai digedok 4 Desember 2021 alias cuma butuh waktu seminggu untuk merampungkannya. Akibatnya pembahasan menjadi tidak sangat efektif karena DPRD tidak sempat mempelajari dengan detail isi dari Rencana Kerja Anggaran seluruh OPD Pemprov Jatim.

“Pembahasan supercepat menjadi ironi dan fenomena tersendiri bagi Fraksi Kami,” ungkap Rohani Siswanto, dari Fraksi Partai Gerindra.

Hal senada diungkapkan Lilik Hendrawati, mewakili Fraksi PKS PBB dan Hanura. Menurutnya, singkatnya waktu pembahasan diharapkan tidak dilakukan lagi di tahun tahun berikutnya. Lilik tak menampik ada sesuatu di pembahasan APBD tahun ini.

“Ada yang tidak beres,” tegas Lilik.

Untuk diketahui, proyeksi komposisi APBD Jatim 2022 antara lain, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp27.642.174.891.811. Lalu Belanja Daerah hanya dialokasikan sebesar Rp29.454.858.347.811.

Belanja Daerah akan dipergunakan untuk Belanja Operasional dan Belanja Modal, yang dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah ini menurun jauh dari Belanja APBD 2021 yang mencapai Rp 35,8 Triliun.

Jika melihat komposisi antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah 2022, maka Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 diperkirakan defisit sebesar Rp1.812.683.456.000, yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto, yakni pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar sama yakni Rp1.812.683.456.000 yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan berasal dari Perkiraan Silpa (sisa lebih penggunaan Anggaran) 2021 sebesar Rp1.831.065.923.000, kemudian dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp18.382.467.000.

Dengan demikian, terdapat Pembiayan Netto sebesar Rp1.812.683.456.000 yang merupakan pengurangan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Namun meski diwarnai kasak-kusuk dan sejumlah kecurigaan, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad sebagai Pimpinan Sidang paripurna pengesahan mengklaim Fraksi-fraksi di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui raperda untuk ditetapkan sebagai perda. Keputusan ini akan dituangkan sebagai persetujuan bersama.

“Semua saran dan harapan termasuk kritik dari fraksi akan disampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya di depan seluruh anggota DPRD, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak

Usai APBD 2022 disahkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, Raperda APBD 2022 yang kami sampaikan sudah mempedomani aturan-aturan yang telah berlaku.

“Alhamdulillah terimakasih seluruh anggota dewan atas pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang telah di sampaikan, yang semuanya bekerja secara maksimal dalam waktu yang singkat dan padat untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tegas Khofifah.@zal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds