Mendagri Dorong Pemda Percepatan Vaksinasi Covid-19

Jurnal3.net / Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) segera mempercepat vaksinasi covid-19.

Menurut dia, Percepatan ini salah satu kunci menghadapi varian baru virus covid-19 Omicron. Presiden sendiri pun telah menargetkan vaksinasi bisa mencapai 70 persen populasi penduduk di akhir tahun Desember 2021.

“Kita semua tidak boleh lengah, kemudian oleh karena itu vaksinasi juga menjadi kunci,” ucap Tito saat membuka Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun baru 2022, percepatan vaksinasi dan belanja daerah (APBD) di Kantor Pusat Mendagri secara virtual. Rabu (8/12) hari ini.

Tito Karnavian, menjelaskan, Sejumlah strategi yang perlu dilakukan kepala daerah baik gubenur maupun bupati/wali kota untuk mempercepat vaksinasi.

“Beberapa langkah yang perlu dilakukan gubernur misalnya, yakni membina dan mengawasi secara ketat serta memonitoring dan mengevaluasi target vaksinasi, stok vaksin, hingga ketersediaan vaksinator,” jelasnya.

Lanjut Mendagri, langkah yang perlu dilakukan bupati/wali kota yakni mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat vaksinasi.

“Selain itu, bupati/wali kota perlu melakukan percepatan vaksisnasi hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti kecamatan, kelurahan/desa, Rukun Tetangga, dan Rukun Warga,” tandas Tito Karnavian.

Selain itu, bupati/wali kota perlu mendatangi langsung masyarakat dari rumah ke rumah khususnya bagi mereka yang lanjut usia dan kelompok disabilitas.

Tak hanya itu, untuk mempercepat vaksinasi, bupati/wali kota juga perlu mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat pemberian bantuan sosial.

“Percepatan vaksinasi dapat dilakukan dengan saling bekerja sama antardaerah. Bagi daerah yang tingkat vaksinasinya sudah mencapai target, dapat menyalurkan vaksinatornya untuk membantu daerah lain,” pungkasnya. (dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds