Jurnal3.net / Jakarta – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berkualitas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) menyusun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
Indeks tersebut bakal digunakan untuk mengukur kinerja tata kelola pemerintahan daerah melalui metode komposit, yakni memanfaatkan data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian atau lembaga.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, nantinya hasil penilaian ITKPD akan digunakan sebagai dasar penyusunan peta pembinaan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Selain itu, hasil tersebut diharapkan dapat diandalkan sebagai basis data dalam pengambilan kebijakan yang terintegrasi secara lintas sektor, guna memacu optimalisasi kinerja pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya saat membuka Diskusi Literatur Studi Penyusunan ITKPD di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/ 2021), kemarin.
Eko menambahkan, untuk menghasilkan konsep pengukuran tata kelola pemerintahan daerah yang optimal, Badan Litbang Kemendagri turut melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Lembaga Kemitraan (Partnership).
Hal ini lantaran lembaga tersebut pada 2012 pernah menerbitkan Indonesian Governance Index (IGI), yang mengukur pemeringkatan kinerja pemerintah daerah dari perspektif pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan masyarakat bisnis.
“Karena itu, kami meminta masukan dan tanggapan yang komprehensif agar menghasilkan rancangan konsep ITKPD yang lebih ideal,” jelasnya, dalam keterangan tertulis terima awak media jurnal3.net. Kamis (9/12) hari ini.
Eko menilai, sebagai implementasi desentralisasi daerah, pemerintah daerah memiliki peran untuk mengatur wilayahnya sendiri. Kewenangan itu, diharapkan dapat dikelola secara efektif dan efisien, agar menghasilkan pelayanan publik yang prima dan penyelenggaraan pemerintahan yang andal.
Guna mewujudkan hal tersebut, kata dia, diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, ITKPD hadir dalam rangka menjawab kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Kemitraan (Partnership) Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia juga mengapresiasi rencana penerapan ITKPD yang menggunakan metode pengukuran komposit. Alasannya, metode itu dinilai turut mendorong upaya pemanfaatan Satu Data yang kerap disinggung Presiden Joko Widodo. Dirinya berharap, melalui metode tersebut akan memberikan sumbangsih bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
“Semoga data yang dihasilkan dari pengukuran ITKPD juga dapat bermanfaat bagi kementerian atau lembaga, khususnya bagi Kemendagri sendiri,” tandasnya.
Di lain pihak, Kepala Pusat Litbang (Puslitbang) Administrasi Kewilayahan (Adwil), Pemerintahan Desa (Pemdes), dan Kependudukan Mohammad Noval mengatakan, secara teknis penyusunan ITKPD terus disempurnakan.
Berbagai aspek seperti konsep awal serta rancang bangun indeks tersebut juga terus dikaji dengan menerima masukan sejumlah pihak. Upaya ini untuk menghasilkan pengukuran indeks yang ideal, progresif, dan mampu menggambarkan tata kelola pemerintah daerah secara riil.
“Proses ini akan terus disempurnakan sampai dinilai cukup memadai untuk dibahas dalam forum yang lebih luas dengan lintas pemangku kepentingan,” pungkasnya. (dayat).