Kemendagri Dorong Penguatan Kapasitas Kader PKK

Jurnal3.net / Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, menyampaikan, Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar se-Indonesia.

Hal tersebut, dalam Rapat Koordinasi Nasional TP PKK, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/12) hari ini.

“Kita menyebutkan bahwa ini adalah organisasi kemasyarakatan terbesar di republik ini, karena di bawah Tim Penggerak PKK kelurahan dan desa, PKK masih mempunyai perpanjangan tangan, yaitu itu di Posyandu sampai dengan Dasawisma,” ujarnya.

Gerakan PKK juga didukung dengan kuantitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini dapat dilihat dari banyak jumlah keanggotaan PKK yang mencapai keanggotaan PKk yang mencapai puluhan ribu kader sampai tingkat keluarga melalui Dasawisma.

“Diketahui, Dasawisma merupakan kelompok ibu rumah tangga yang berasal dari 10 KK (Kepala Keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program PKK,”jelasnya, dalam keterangan tertulis terima media jurnal3.net.

Sebagai informasi, saat ini jumlah kader PKK di Indonesia berjumlah 2 juta kader. Dengan rincian 76.961 jiwa TP PKK Desa, 8.479 jiwa TP PKK Kelurahan, 7.201 jiwa TP PKK Kecamatan, 98 jiwa 98 TP PKK, dan 416 jiwa TP Kabupaten.

“Kita lihat dukungan kelembagaan SDM Tim Penggerak PKK desa sebanyak 74 ribu, kelurahan sebanyak 8 ribu, kecamatan mencapai 7 ribu, 98 TP PKK Kota, 416 TP Kabupaten, dan 34 TP PKK Provinsi,” beber Plt. Sekjen Kemendagri.

Lanjut, ia menyebutkan, sebagai organisasi terbesar ini, gerakan PKK masih dihadapkan dengan sejumlah persoalan. Seperti, kapasitas SDM, kelembagaan, perencanaan, dan lain-lain.

“Upaya strategis adalah optimalisasi dan penguatan kapasitas kader PKK. Begitulah pula infrastruktur dan kelembagaan. Sehingga, gerakan PKK mampu mewujudkan visi dan misi melalui pelaksanaan 10 program PKK,”terangnya.

“Terbangunnya sistem informasi berbasis web yang perlu dibangun secara bertahap karena melibatkan stakeholder lain dan pemerintah daerah. Instrumen ketiga, yakni tersedianya kader PKK yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang baik atau profesionalitas,” pungkasnya. (dayat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds