Jurnal3.net / Jakarta – Pelanggaran etik dan moral yang dilakukan beberapa pegawai Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) khususnya lantai 5 PJT (Pelayanan Jantung Terpadu) harus dipecat dan diberhentikan, karena telah mencampuri rumah tangga As.
Hal ini disampaikan As pada Senin, (13/12) kemarin di salah satu cafe di Jakarta Selatan.
As menjelaskan, Permufakatan dan dukungan jahat ini jangan sampai melumpuhkan dan merusak citra baik RSCM yang selama ini menjadi rujukan nasional.
Apalagi mendukung seseorang untuk bercerai, itukan pelanggaran luar biasa. Mencampuri urusan keluarga orang lain dengan memberi dukungan untuk berpisah.
“Padahal dalam agama kami Islam, bercerai itu sangat dibenci oleh tuhan yang orang islam menyebutnya Allah SWT,” tuturnya.
“Maka dari itu Budi Gunadi Sadikin (Menkes RI) harus menegur keras dr. Lies Dina Liastuti (Dirut RSCM) atas perbuatan anak buahnya mendukung permufakatan jahat yang sehingga terjadinya perceraian antara AK dan AS,” tegasnya, dikutip dari rilis yang terima jurnal3.net, Selasa (14/12) lewat Whatsapp.
As yang juga seorang jurnalis ini menegaskan, istri saya Ak ketika bertemu secara 4 mata dilantai 5 PJT RSCM tepatnya diruang pentri dengan gamblang menjelaskan bahwa, saya bercerai mendapat dukungan dari seluruh teman teman saya disini, Ucapnya Ak sambil mengibaskan tangannya yang terjadi pada 4 Desember 2021 tersebut, kurang lebih pukul 22.30 WIB.
Ketika itu saya datang tiba tiba dan langsung bertemu di lantai 5 PJT RSCM karena waktu itu AK (istri saya) sedang dinas malam, jelas As.
Ini bukan ajang pilkada, pileg atau pilpres untuk saling memberi dukungan. Apalagi mendukung dalam hal kezaliman, memotivasi dalam hal kemudharatan ini tidak dibenarkan dalam Islam dan termasuk tindakan kriminal, tegasnya.
Maka dari itu saya minta dr. Lies Dina Liastuti selaku Dirut RSCM menindak tegas anak buahnya atas kezaliman luar biasa ini dengan memecat seluruh pegawai PJT yang terlibat dalam memberi dorongan dalam kasus perceraian AK dan AS ini serta melarang bekerja dirumah RSCM selamanya.
Saya juga minta Budi Gunadi Sadikin mengambil sikap tegas akan hal ini dengan mencabut izin kerja yang terlibat dalam kasus ini dan melarang mereka bekerja di rumah sakit, dan lembaga kesehatan lain dibawah Depkes di seluruh Indonesia.
Karena, jika dibiarkan terjadi hal ini akan menjadi masalah biasa tapi secara tidak langsung menghancurkan citra RSCM sendiri yang dikenal profesionalitasnya dalam bekerja, bukan profesional dalam memberi dukungan akan hal perceraian yang termasuk kezaliman luar biasa. Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Panas Setahun Dihapus Hujan Sehari, tutup As.
Jakarta – Pelanggaran etik dan moral yang dilakukan beberapa pegawai Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) khususnya lantai 5 PJT (Pelayanan Jantung Terpadu) harus dipecat dan diberhentikan, karena telah mencampuri rumah tangga As.
Hal ini disampaikan As pada Senin, (13/12) di salah satu cafe di Jakarta Selatan.
As menjelaskan, permufakatan dan dukungan jahat ini jangan sampai melumpuhkan dan merusak citra baik RSCM yang selama ini menjadi rujukan nasional, ucapnya.
Apalagi mendukung seseorang untuk bercerai, itukan pelanggaran luar biasa. Mencampuri urusan keluarga orang lain dengan memberi dukungan untuk berpisah.
Padahal dalam agama kami Islam, bercerai itu sangat dibenci oleh tuhan yang orang islam menyebutnya Allah SWT, tuturnya.
Maka dari itu Budi Gunadi Sadikin (Menkes RI) harus menegur keras dr. Lies Dina Liastuti (Dirut RSCM) atas perbuatan anak buahnya mendukung permufakatan jahat yang sehingga terjadinya perceraian antara AK dan AS, tegasnya.
As yang juga seorang jurnalis ini menegaskan, istri saya Ak ketika bertemu secara 4 mata dilantai 5 PJT RSCM tepatnya diruang pentri dengan gamblang menjelaskan bahwa, saya bercerai mendapat dukungan dari seluruh teman teman saya disini, Ucapnya Ak sambil mengibaskan tangannya yang terjadi pada 4 Desember 2021 tersebut, kurang lebih pukul 22.30 WIB.
Ketika itu saya datang tiba tiba dan langsung bertemu di lantai 5 PJT RSCM karena waktu itu AK (istri saya) sedang dinas malam, jelas As.
Ini bukan ajang pilkada, pileg atau pilpres untuk saling memberi dukungan. Apalagi mendukung dalam hal kezaliman, memotivasi dalam hal kemudharatan ini tidak dibenarkan dalam Islam dan termasuk tindakan kriminal, tegasnya.
Maka dari itu saya minta dr. Lies Dina Liastuti selaku Dirut RSCM menindak tegas anak buahnya atas kezaliman luar biasa ini dengan memecat seluruh pegawai PJT yang terlibat dalam memberi dorongan dalam kasus perceraian AK dan AS ini serta melarang bekerja dirumah RSCM selamanya.
Saya juga minta Budi Gunadi Sadikin mengambil sikap tegas akan hal ini dengan mencabut izin kerja yang terlibat dalam kasus ini dan melarang mereka bekerja di rumah sakit, dan lembaga kesehatan lain dibawah Depkes di seluruh Indonesia.
Karena, jika dibiarkan terjadi hal ini akan menjadi masalah biasa tapi secara tidak langsung menghancurkan citra RSCM sendiri yang dikenal profesionalitasnya dalam bekerja, bukan profesional dalam memberi dukungan akan hal perceraian yang termasuk kezaliman luar biasa. Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Panas Setahun Dihapus Hujan Sehari, tutup As. (dayat)