Jurnal3.net / Jakarta – Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022 secara virtual, Jumat lalu (24/12).
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, guna memaksimalkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Pemerintah Provinsi dapat menerapkan skema penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) terhadap kabupaten dan kota.
Ia menyebut, Pemerintah Provinsi dapat melakukan dengan melalui pembentukan tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin sekretaris daerah (sekda).
Melalu tim tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa melakukan rapat secara periodik yang dipimpin Gubernur untuk memonitor perkembangan realisasi APBD di kabupaten dan kota.
“Nantinya tim ini juga berperan untuk memberikan teguran dan sanksi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang rendah realisasi anggaran belanja,” ucap Fatoni, dalam keterangan tertulis terima media jurnal3.net, Minggu (26/12).
Lanjut, Fatoni menjelaskan, Gubernur perlu menerapkan skema tersebut sebagai bentuk perwujudan asas keadilan bagi daerah di kabupaten dan kota.
Lalu, dia mengingatkan sejumlah pemerintah kabupaten/kota memiliki realisasi APBD yang tinggi, tapi disisi lain tak sedikit pula yang rendah. Selain itu, upaya ini sejalan dengan peran Gubernur dan Wakil Gubernur Pemerintah Pusat di Daerah.
“Gubernur diharapkan untuk mendorong percepatan realitas APBD kabupaten/kota di wilayahnya, di antaranya dengan melaksanakan monitoring, analisis, dan evaluasi serapan anggaran kabupaten dan kota,”jelasnya.
Berkaitan hal itu, Fatoni meminta jajaran pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota terus berkolaborasi dalam mempercepat realisasi APBD. Lantaran hal itu berdampak bagi kelancaran pembangunan di daerah tersebut.
Ia menambahkan, selama ini Kemendagri telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong Pemda untuk meningkatkan realisasi APBDES. Upaya di antaranya melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pemda setiap bulan tersebut.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mengadakan forum tersebut tiap Minggu pada akhir tahun.
“Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dengan dihadiri kepala daerah yang didampingi Sekda dan OPD terkait,” imbuhnya. (dayat).