Jakarta (Jurnal3.net) – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri / Institut Otonomi Daerah (I-OTDA) Prof. Djohermansyah Djohan menyampaikan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) baru ini merupakan simbol supremasi Presiden yang sedang menjabat dan juga ada kepentingan-kepentingan bisnis di dalamnya.
“IKN baru ini merupakan simbol supremasi dan keberhasilan Presiden Joko Widodo selama masa jabatannya,” kata Prof. Djohermansyah dalam Webinar Sesi 5 “Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara Dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (15/1/2022).
Webinar ini dibuka oleh Dr. Rahmat Holyson Ketua Bidang Penerbitan dan Penghargaan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI). Ia menyampaikan bagaimana pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari perspektif Pemerintahan yang dibahas dalam webinar ini.
“Perspektif pandangan yang konstruktif dalam pandangan IKN baru ini harus diberi masukan oleh MIPI kemudian diberikan kepada Pemerintah ataupun DPR,” ucapnya.
Dijelaskan Rahmat, ideal pemindahan IKN Baru ini harus disikapi dengan Pembentukan RUU IKN atau dilihat dari tata kelola Pemerintahan yang baik, kemudian perspektif efektivitas dari pemindahan IKN Baru ini.
Sementara, Dosen FISIP Universitas Airlangga Airlangga Pribadi Kusman menilai perubahan IKN ini merupakan suatu perubahan yang sangat penting, perubahan yang mendesak yang dimana sebetulnya ini merupakan suatu legacy yang penting bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo, kemudian terkait inisiatif pemindahan Ibu Kota ini merupakan suatu cara pandang yang revolusioner dan memberikan perubahan yang signifikan untuk pembangunan kita ke depan.
“Pemindahan Ibu Kota Negara Baru ini merupakan suatu legacy bagi akhir jabatan periode ke-2 Presiden Joko Widodo,” tuturnya.
Dosen IPDN / Kabid Pengembangan Keilmuan dan Kerjasama Perguruan Tinggi MIPI Muhadam Labolo mengatakan, identitas atau kultur baru akan tercipta dalam IKN baru tersebut sehingga dapat mengakomodir budaya baru dan identitas Indonesia yang masyarakatnya bersifat pluralisme.
“Dalam IKN baru ini akan muncul budaya-budaya dan identitas baru, hal ini membuat bangsa Indonesia yang sangat erat dengan pluralisme atau keberagaman,” imbuhnya.
Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado Ferry Daud Liando menyampaikan tentang pandangan subjektif dan akademis terkait pemindahan IKN. Menurut dia pemindahan IKN ini sangat menguntungkan dan merupakan produk politik.
“Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan merupakan produk politik yang menguntungkan bagi pembuat kebijakan tersebut, dan juga orang dari daerah sangat bersyukur atas pemindahan Ibukota Negara Baru ini,” tandas Ferry. (dayat)