BPSDM Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAKTI

Jakarta (Jurnal3.net) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mensosialisasikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Jakarta. Minggu, (16/01).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para aparatur BPSDM Kemendagri tentang perubahan sistem pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, sosialisasi aplikasi SAKTI ini dilaksanakan selama tiga hari mulia dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2022 untuk lingkup BPSDM Kemendagri, Regional, dan juga Balai Pengembangan Kompetensi Pol PP & Damkar, untuk semua jajaran perbendaharaan.

“Tujuannya, agar pengelolaan keuangan di lingkungan BPSDM Kemendagri dapat berjalan akuntabel dan tertib,” ujarnya.

Teguh menambahkan, pada Tahun Anggaran (TA) 2022 ini para pejabat perbendaharaan mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara, serta Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sistem aplikasi SAKTI akan di-launching oleh Kemenkeu dalam waktu dekat. Menyikapi hal tersebut, BPSDM Kemendagri langsung bergerak dan menyiapkan kapasitas aparatur melalui sosialisasi aplikasi SAKTI.

“Apalagi aplikasi SAKTI berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan atau pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” jelas Teguh, dalam keterangan tertulis terima media jurnal3.net. Senin (17/01).

Terpisah, Sekretaris BPSDM Kemendagri Endang Try Setyasih menyatakan, terdapat kemudahan dalam sistem aplikasi SAKTI yang tengah disosialisasikan tersebut.

“Contohnya, seluruh pengelola keuangan terkoneksi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu. Jadi, tidak ada lagi secara manual, semuanya berbasis sistem,” katanya. (dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds