Kudus (Jurnal3.net) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan memediasi pembangunan jalan rusak yang berada di Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Sugeng Hariyono dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, Kemendagri membahas khusus urusan teknis pembangunan di Provinsi Jateng bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Hal utu ditindaklanjuti rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) bersama Provinsi Jateng. Salah satu urusan yang menjadi perhatian itu yakni kerusakan jalan di Kudus, Jateng, yang sudah terbengkalai sejak 2017. Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan pembahasan Rapat .
Diketahui, jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Jalan itu telah rusak sejak 2017 dan belum pernah ada perbaikan dari pihak terkait. Padahal kerusakan itu telah menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi tersebut, warga setempat kesal dan menanami jalan itu dengan pohon pisang.
Merespons itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ditjen Bina Bangda bergerak cepat melakukan mediasi dengan OPD terkait. Langkah itu untuk mencari solusi atas kerusakan jalan tersebut.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Sugeng Hariyono telah mengirim tim, dalam hal ini Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, untuk meninjau lapangan dan melakukan pertemuan dengan lintas OPD. Pertemuan itu untuk membahas berbagai program, salah satunya terkait kerusakan jalan di Desa Hadipolo.
Direktorat SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri pun melakukan kunjungan ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus. Sebelumnya, telah dibahas secara teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK), Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, dan DPU BMCK Kabupaten Kudus terkait dengan pembenahan kerusakan jalan. Tak hanya itu, upaya dialog dengan Kepala Desa Hadipolo juga dilakukan untuk menemukan solusi perbaikan.
“Ke depan, Ditjen (Bina) Bangda akan memastikan dan terus mendorong Pemda untuk memprioritaskan terpenuhinya infrastruktur terutama yang menghubungkan sentra-sentra pertanian, industri dan pariwisata. Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan akan dimanfaatkan Ditjen Bangda untuk memastikan setiap Pemda benar-benar memahami prioritas program dan kegiatan,” kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Sugeng mengingatkan Pemda, agar jangan sampai keluhan masyarakat dan berbagai masalah riil di lapangan justru tidak dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Diharapkan agar DPRD juga sesuai fungsinya, memperjuangkan aspirasi dan masalah riil di masyarakat sebagai pokok-pokok pikiran atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam RKPD,” tuturnya. (dayat)