Jurnal3.net/Bandung – Penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional merupakan bagian dari wujud reformasi birokrasi, serta upaya menyederhanakan struktur organisasi dan aparatur sipil negara (ASN).
Perubahan proses pengelolaan organisasi dari basis struktural menjadi fungsional juga berpengaruh, bagi kepemimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk melakukan supervisi dan pembagian tugas secara langsung kepada masing-masing perangkat kerja.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung Belly Isnaeni saat membuka Webinar Seri 4 bertajuk “Strategi Adaptasi Organisasi Pasca Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar”, Kamis (3/2/2022).
Gelaran ini merupakan inisiasi dari PPSDM Regional Bandung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut diyakini mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Peningkatan kinerja juga sangat terbuka dengan adanya penyederhanaan jabatan sebagaimana arahan dari Presiden, Bapak Jokowi tentang peralihan jabatan dari struktural menjadi fungsional untuk menggerakkan seluruh instansi pemerintah dengan pola pengangkatan,” ujar Belly.
Selain itu, peralihan jabatan ini merupakan langkah awal bagi para ASN untuk menunjukkan kredibilitasnya melalui pencetusan berbagai inovasi.
Belly menjelaskan, sebagai instansi pembina dan pengawas penyelenggaraan umum pemerintahan daerah, Kemendagri akan mengawal kebijakan tersebut demi terwujudnya birokrasi pemerintah daerah (pemda) yang lincah, adaptif, dan kolaboratif.
Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Salim Ganiru. Dalam paparannya, dia memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta terkait penyesuaian cara kerja setelah adanya penyetaraan jabatan.
Menurut dia, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi pemerintahan yang minim struktur tapi kaya fungsi, terlebih bagi pemda yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. (dayat)