Jurnal3.net/Jakarta – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Dahyar Daraba mengungkapkan, Kepala daerah harus berfikir keras bagaimana cara menjalankan Pemerintahan Daerah secara efektif dan efisien, sehingga dapat menjadikan masyarakat yang dipimpin nya merasakan mempunyai pemimpin yang dapat memajukan kesejahteraan mereka.
“Berbicara tentang Pemerintahan, tentunya kita semua harus berfikir dan Kepala Daerah harus berfikir bagaimana menjalankan Pemerintahan secara efektif dan efisien,” kata Dahyar.
Menguatnya modal sosial di masyarakat secara otomatis juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagai contoh dapat mengurangi ongkos politik di masyarakat sehingga secara otomatis kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.
“Modal sosial menimbulkan efek positif di masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dahyar dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2022).
Peneliti Badan Keahlian DPR RI Mohammad Mulyadi dalam pemaparannya menyampaikan, modal sosial dalam praktek pemerintahan, yaitu ketika masyarakat dilibatkan dalam mengusulkan, merancang, merumuskan maka disitu ada modal sosial, ketika masyarakat diajak untuk melaksanakan ada kerjasama antara Pemerintah dan Masyarakat maka disitu terbangun modal sosial dengan masyarakat.
“Masyarakat harus diikut sertakan dalam program Pelaksanaan Pemerintah yang berhubungan langsung di masyarakat, maka secara langsung itu menjadi modal sosial di masyarakat,” katanya.
Anggota MIPI Rahmat Holyson mengatakan, modal sosial terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 Alinea Ke-4 yang salah satu artinya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah diberikan kekuasaan bekerja untuk mensejahterakan rakyat.
“Untuk Mewujudkan Kesejahteraan di masyarakat tersebut adalah Pemerintah membuat Program-Program kerja,” pungkas dia. (dayat)