Jurnal3.net/Jakarta – Pengakuan masyarakat dunia atas PT Pertamina (Persero) dari tiga lembaga pemeringkat utang (credit rating agency) internasional menunjukkan bahwa perusahaan milik negara di sektor Migas ini mampu mengelola keuangan dan investasi secara prudent sehingga termasuk dalam kategori perusahaan sehat.
Sampai detik ini, Pertamina mencatat rasio utang yang terjaga dengan baik dan masih kompetitif di antara perusahaan migas nasional maupun internasional lainnya. Sehingga, lembaga pemeringkat internasional yaitu Moody’s, S&P dan Fitch menetapkan Pertamina pada peringkat investment grade masing-masing pada level baa2, BBB, dan BBB. Hal ini menunjukkan kredibilitas dan kepercayaan investor kepada Pertamina yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Pengakuan ini bukan isapan jempol, karena pada tahun ini, Pertamina mampu melakukan pembayaran utang bond yang jatuh tempo pada tahun 2021 sebesar US$ 391 juta. Sebelumnya tahun 2020, perseroan juga telah menyelesaikan tiga corporate loan dengan total sebesar US$ 549 juta.
“Jadi tidak benar adanya asumsi bahwa Pertamina tidak bisa membayar kewajiban. Saat ini, Pertamina merupakan salah satu perusahaan Indonesia yang sehat, produktif dan efisien di tengah terpaan pandemi Covid-19,” lugas Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta. Minggu, (06/2/2022).
Sebagai BUMN Migas, Pertamina mendapat tugas mengelola migas nasional di samping melakukan berbagai pengembangan bisnis yang lebih luas dalam rangka mewujudkan aspirasi menjadi global energy champion.
Seperti pada umumnya, entitas bisnis, dukungan modal yang kuat dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, diperlukan untuk membiayai penugasan dan pertumbuhan ke depan. Salah satu pendanaan eksternal adalah melalui mekanisme strategic partnership, pinjaman pada lembaga keuangan maupun penerbitan obligasi.
“Saat ini rasio utang Pertamina terhadap ekuitas dari sisi keuangan masih dalam batas wajar sebagai perusahaan yang sehat. Begitu pula mekanisme yang dilakukan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” tambah Fajriyah.
Terkait dengan penerbitan obligasi yang dimulai sejak 2011, Pertamina menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Semakin besar kebutuhan untuk berkembang tentu akan semakin besar pula kebutuhan untuk pendanaannya.
Dana dari penerbitan obligasi digunakan untuk berbagai macam program mulai dari proyek strategis hingga pengembangan bisnis, baik dari dalam negeri maupun di luar negeri. Sebagai contoh, pada periode 2020-2024, Pertamina menjalankan 14 Proyek Strategis Nasional dan 300 proyek investasi lainnya di sektor hulu, hilir, dan energi bersih terbarukan.
Fajriyah menambahkan, sepanjang tahun 2018 sampai 2021, total global bond Pertamina mencapai US$ 6,4 miliar, membiayai 39% dari realisasi investasi pada periode tersebut yang mencapai US$ 16,5 miliar. Dengan investasi yang agresif ini, Pertamina terbukti tumbuh positif dengan produktivitas terjaga baik.
Terlihat pada penambahan total aset per Juni 2021 senilai lebih dari US$ 15 miliar sehingga total aset tercatat mencapai US$ 72,9 Miliar atau meningkat 44% dari nilai aset di tahun 2014. Di samping itu, dengan banyaknya proyek dan investasi yang terus berjalan termasuk di masa pandemi, diyakini dapat menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Pemanfaatan dana eksternal untuk proyek dan investasi dilakukan secara prudent dan proporsional. Pertamina pun memastikan produktivitasnya sehingga dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan secara bertahap mampu memenuhi kewajiban, baik bunga maupun pokok pinjaman dengan tetap mempertimbangkan likuiditas perusahaan,” imbuhnya.
Pengakuan internasional atas kinerja keuangan Pertamina juga tampak pada prestasi sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang berada di jajaran Fortune Global 500 dengan perolehan Revenue 2020 sebesar USD 41,47 miliar dan laba bersih sebesar USD 1,05 miliar.
Dengan kinerja keuangan tersebut, Pertamina mampu berkontribusi pada pendapatan Pemerintah hampir Rp 200 Triliun pada 2020 yang berasal dari setoran Pajak dan Dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penerimaan negara dari Minyak Mentah dan Kondesat Bagian Negara (MMKBN) dari Blok-Blok Migas Pertamina.
“Kami berkomitmen menjalankan operasional yang excellent, mencapai pertumbuhan yang positif dan pada saat bersamaan tetap berkontribusi bagi bangsa negara,” tutup Fajriyah Usman. (dayat)