Jurnal3.net/Jakarta – Pemerintah kembali mengumumkan terkait beberapa wilayah termasuk Anglomerasi Jabodebek dan Bandung Raya ke pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Hal tersebut ini disampaikan langsung oleh koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.
“Berdasarkan asesmen level sementara saat ini kami sampaikan bahwa kami sampaikan anglomerasi Jabodebek, DIY, Bali, Bandung Raya, akan level 3. Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing, ujar Luhut dalam keterangan tertulis jurnal3.net. Senin (7/2/2022).
“Bali meningkat karena tingginya rawat inap,” ujarnya.
Meskipun masuk PPKM ke level 3, Luhut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Sebab, pemerintah terus berupaya dan mempersiapkan sistem kesehatan untuk menghadapi lonjakan kasus covid-19 varian baru yaitu omicron. (*)