Jurnal3.net/Badung – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin mudah.
Tito Karnavian mengatakan, kemajuan teknologi informasi merupakan sebuah keniscayaan. Karena itu penyelenggaraan negara, termasuk pelayanan publik, harus memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Kita jangan sampai ketinggalan, kita ambil keuntungan atau nilai plus, advantages, dari perkembangan revolusi teknologi informasi yang terus bergerak ini, untuk terus beradaptasi, untuk kepentingan kebaikan, terutama untuk pelayanan publik, kepentingan rakyat,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022, dikutip keterangan pers, Rabu (9/2/2022).
Tito meminta jajaran Dukcapil untuk berinovasi menyesuaikan perkembangan zaman. Sebab, revolusi teknologi informasi ini turut mengubah perilaku masyarakat, yang menuntut pelayanan yang serba cepat dan tak berbelit-belit.
“Jangan berhenti untuk terus berinovasi,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Tito pun mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Ditjen Dukcapil, terutama dalam menghadirkan data kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta.
Misalnya, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi kepesertaan oleh BPJS, penggunaan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, hingga pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi layanan perbankan.
Tito mengatakan, teknologi face recognition atau teknologi pengenalan wajah dalam sistem KTP elektronik juga dapat mendukung program-program penegakan hukum dan pencegahan kriminal secara efektif, contohnya dalam upaya menekan fraud di dunia perbankan dan sektor jasa keuangan. (dayat)