Harga Minyak Goreng Lenyap, BEM Nus: Sikap Pemerintah Tak Jelas

Jurnal3.net/Jakarta – Pemerintah diminta bersikap tegas kepada produsen minyak goreng yang tidak mematuhi menyediakan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Aliansi BEM Nusantara Eko Pratama mengatakan, kritik keras kepada pemerintah dalam hal ini seluruh kementerian dan lembaga terkait mengurusi soal kebutaan pokok rakyat.

Ia menyebut, harga minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional mengalami ketidakpastian, semua mengalami dilema harga dan kepastian ketersedian. Bulan Januari lalu pemerintah menetapkan harga minyak goreng satu harga dengan tarif Rp. 14.000.

“Akan tetapi, menginjak pertengahan Februari masih didapati harga minyak goreng tembus di kisaran Rp. 17.000-18.000 per liter, dan itupun sulit didapati oleh masyarakat. Ini bisa kita nilai sikap pemerintah tidak jelas,” kata Eko Pratama. Sabtu kemarin, (12/2/2022).

Eko menambahkan, kenaikan harga minyak goreng saat ini, dipicu naiknya harga CPO Internasional yang cukup tajam.

“Yang mengakibatkan harga CPO dalam negeri pun menyesuaikan, pertanyaannya, yang punya kebun sawit Indonesia, dan yang produksi minyak goreng itu pun ya pabrik di indonesia, lalu kenapa pemerintah tidak bisa intervensi?,” tutur Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2/2022).

“Yang lebih peliknya lagi, kenaikan dan kelangkaan minyak goreng juga di karenakan meningkatnya permintaan CPO untuk industri biodisel seiring dengan kebijakan penerapan B30. Ini sama halnya menunjukkan kerja tak berhitung, harusnya ada alternatif lain, karena kebutuhan pokok itu adalah prioritas utama bagi masyarakat,” tukas dia. (syaiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds