jurnal3.net/ SURABAYA – Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, menyebut, Perhutanan Sosial di Jawa Timur telah terealisasi seluas 176.150,44 hektar atau sebesar 54,09% dari total capaian di Pulau Jawa.
Sebesar 99,47% capaian luasan itu berada pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur atau 15,7% dari total luas kawasan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Saat ini, di Jatim terdapat 4.538 Kelompok Tani Hutan (KTH) dan 347 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS). Jumlah SK terbit sebanyak 347 unit SK atau 53,80% dari total capaian di Pulau Jawa.
Sementara jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07% dari total capaian di Pulau Jawa.
“Jadi capaian perhutanan sosial di Jawa Timur saat ini merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Jatim, Dr Ir Jumadi, Minggu (13/02/2022).
Kepada Jurnal3, Jumadi mengungkapkan, dari 347 kelompok perhutanan sosial (KPS), sebanyak 331 KPS (95,11%) berada pada areal kerja Perum Perhutani Divisi Regional Jatim dan telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS).
“Para KUPS itu telah menjalankan usaha produksi, mulai dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya seperti ternak sapi perah, batik, pengolahan talas dan lain lain,” lanjut Jumadi.
Dengan data capaian perhutanan sosial tersebut, maka perhutanan sosial di Propinsi Jatim berada di posisi penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan perhutanan sosial baik pada tingkat Pulau Jawa maupun pada tingkat Nasional.
Menurut Jumadi, data-data soal capaian perhutanan sosial di Jawa Timur sudah ia ungkapkan di depan Gubernur Jatim saat penyampaian SK Perhutanan Sosial dari Presiden RI kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Lumajang, Jumat (11/2/2022) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Jatim mengelola hutan secara bijak. Dengan begitu kelestarian hutan dapat tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
“Kelola lahan dengan baik, produktif, dan penuh tanggung jawab. Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan,” kata Khofifah saat menyampaikan SK Perhutanan Sosial dari Presiden RI Joko Widodo kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Lumajang, Jumat (11/2/2022).
Ketujuh LMDH tersebut adalah LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu, LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan terakhir LMDH Wono Lestari di Desa Burno.*rizalhasan