Pemda Harus Prioritaskan Implementasi SPM

Jurnal3.net/ Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menekankan pemerintah daerah harus memprioritaskan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Teguh Setyabudi saat memberikan sambutan pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Hal Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi dan Makassar secara virtual, Senin (14/2/2022) kemarin.

Menurut Teguh, penerapan SPM sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena, hal itu dapat mendorong penguatan kualitas pelayanan dari aparatur, sekaligus menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan.

“Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dalam mendorong pelayanan publik menjadi lebih ramping, lincah, dan profesional,”ujarnya.

Terlebih, kata dia, implementasi SPM juga telah memiliki dasar regulasi yang kuat diantaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM.

“Regulasi lainnya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM,”ucap Teguh.

Teguh melanjutkan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib daerah, yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

“SPM disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemda dalam menjamin akses serta mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata,”ucap Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Ia menekankan, penerapan SPM sendiri memiliki nilai yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat.

“Bagi pemerintah, Teguh mencontohkan implementasi SPM dapat dijadikan tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih cepat (faster), lebih baik (better), lebih mudah (easier), lebih murah atau terjangkau (cheaper), serta lebih terukur,” tutur Teguh. (syaiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds