Jurnal3.net/Jember – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggulirkan bantuan modal usaha ultra mitro zakat produktif guna menyendirkan ruang gerak rentenir.
Menurut dia, menilai pelaku usaha ultra mikro masuk dalam kelompok masyarakat rentan miskin. Jika ada goncangan potensial menjadi miskin.
Kelompok ini, Kata Khofifah, ini paling rentan karena tingkat pendidikan dan aksesibilitas sehingga mudah diperdayakan oleh sistem keuangan informal yaitu rentenir atau bank titil.
“Iming-iming mudah mendapat pinjaman akhirnya banyak yang terjerat dalam pusaran hutang, bunga berbunga. Bukannya semakin sejahtera justru terbelenggu dengan hutang,” kata Khofifah usai menyerahkan bantuan modal usaha ultra mikro zakat produktif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (14/2/2022).
Di era digital ini, lanjut Khofifah, rentenir juga ikut bertransformasi menjadi pinjaman online alias pinjol ilegal. Modusnya, tidak jauh berbeda, yakni memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat untuk mengajukan pinjaman.
“Korban pinjol ilegal sudah banyak bertebaran, saya tidak ingin pelaku-pelaku usaha ultra mikro di Jatim juga menjadi korban rentenir atau pinjol ilegal,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).
Khofifah menjelaskan, selain menghindarkan dari rentenir, fungsi zakat produktif tersebut juga untuk memompa optimisme pelaku usaha untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
“Semoga program ini bisa menjadi bantalan ekonomi bagi pelaku usaha ultra mikro di Jatim,” imbuhnya. (syaiful)