Benarkah Adanya Praktik Monopoli dan Kartel dalam Harga Minyak Goreng? Ini Kata PGK Tuban!

Jurnal3.net/Tuban – Terbatasnya stok minyak goreng murah juga dikeluhkan para pembeli, alhasil mereka terpaksa membeli minyak goreng dengan harga mahal. Harga mahal hanya di supermarket, bukan pasar rakyat.

Benarkah ada praktik kartel dan monopoli dalam memengaruhi harga dan ketersediaan minyak goreng, hingga begitu sulit dikendalikan oleh Pemerintah?.

Bahkan sebagian masyarakat banyak mengeluh tidak adanya stok minyak goreng di pasar rakyat, mereka hanya bisa membeli minyak goreng di Supermarket besar yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Menanggapi laporan dari masyarakat, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Tuban mengadakan rapat internal dan kajian strategis, bertempat di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Selasa, (15/2/2022) kemarin.

Dari hasil rapat dan laporan dari masyarakat tersebut PGK Tuban menduga adanya monopoli dalam distribusi minyak goreng.

“Ini aneh, kenapa minyak goreng hanya ditemukan di supermarket, yang notebene adalah bagi kalangan menengah ke atas, tetapi di pasar rakyat justru kosong,” ujar Ketua PGK Tuban Bidang Kajian dan Gerakan Strategis Tatang Sugiarto.

Tatang mengatakan, kelangkaan pasokan minyak goreng ini harus ditanggapi dengan serius, sebab menyangkut hajat hidup rakyat.

“Ini adalah isu yang serius, karena menyangkut hajat dan kebutuhan mendasar rakyat,” tegas Tatang.

Dia menegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Satgas Pangan Kabupaten Tuban harus bertanggung jawab atas persoalan ini.

“Kepala Diskoperindag dan Kepala Satgas Pangan Kab. Tuban harus bertanggungjawab, layak diduga ada permainan dan monopoli dalam distribusi minyak goreng,” tukas Tatang yang juga alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (syaiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds