Kemendagri Beri Skema KPDBU Untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah

Jurnal3.net/Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah berkomitmen mengoptimalisasi pemanfaatan sumber penerimaan daerah. Komitmen tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) guna mendorong percepatan penyediaan infrastruktur.

“Semakin besar pendapatan asli daerah (PAD) maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian daerah tersebut. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah relatif tidak bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat,” kata Ditjen Bina Keuda Kemendagri Hendriwan, Kamis (10/3/2022) kemarin.

Kemendagri telah melakukan sejumlah strategi untuk meningkatkan PAD suatu daerah. Menurut Hendriwan, hal itu yakni intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan kepada wajib pajak/retribusi daerah.

Selain itu, strategi lainnya dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas melalui kerjasama di bidang pendapatan dengan para pemangku kepentingan.

“Salah satu cara meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak/retribusi adalah dengan menyediakan infrastruktur publik yang memadai bagi masyarakat,”katanya.

Lebih lanjut, kata Hendriwan, peran pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur sebagai fasilitas publik mutlak diperlukan. Kebijakan tersebut diyakini akan membantu mendukung perekonomian daerah.

“Pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan infrastruktur yang mampu berperan dalam mendukung pergerakan orang, barang dan jasa untuk mendukung perekonomian sekaligus mempersempit kesenjangan antar daerah dan infrastuktur,”tambah Hendriwan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022) hari ini.

Ia pun menambahkan, KPDBU merupakan salah satu alternatif dalam percepatan perwujudan infrastruktur publik bagi masyarakat. “Dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai bakal memacu pertumbuhan ekonomi, serta mengoptimalkan potensi PAD,” tambahnya.

“Pemerintah daerah harus mampu untuk menyediakan infrastruktur publik dengan skema pendanaan yang tidak memberatkan APBD,”tukasnya. (syaiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds