3 Calon Sekdaprov Jatim Lolos, 4 Orang Gugur

JURNAL3.NET / SURABAYA – Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, assessment, penulisan makalah (policy brief), hingga wawancara dan rekam jejak, akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga pelamar lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim.

Ketiganya adalah Adhy Karyono (Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial), Jumadi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim) dan Nurkholis (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral).

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tidak dapat diganggu gugat,” tulis Pansel yang diketuai Prof Mohammad Nuh dalam pengumumannya yang diunggah di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Sabtu (2/4/2022).

Dengan demikian, tiga pejabat Pemprov kembali terlempar, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mohammad Yasin, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indah Wahyuni.

Ketiganya menyusul Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto yang lebih dulu gagal. Sedangkan satu pejabat eksternal Pemprov yang langkahnya terhenti yakni Sekda Kabupaten Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto.

Sementara itu Sekretaris Pansel, Aries Agung Paewai kepada wartawan menjelaskan, tiga nama yang lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diteruskan ke Tim Penilai Akhir (TPA).

“Ini untuk dilakukan tahap penelusuran semua latar belakang dan prestasi, serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA,” katanya.

“Untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA. Dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik,” pungkas Aries./*rizalhasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds