JURNAL3.NET / PONOROGOO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ormawa dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Kamis (31/3/2022) lalu.
Sejumlah tuntutan disuarakan oleh para mahasiswa, melalui orasi maupun atribut unjuk rasa yang mereka terbawa.
Mereka mendesak pemerintah agar bisa menyetabilkan harga dan stok minyak goreng baik yang minyak goreng kemasan maupun curah. Pada demostran juga meminta pemerintah segera memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng sesuai Permendag nomor 26 tahun 2022.
Koordinator Aksi Naufal menjelaskan, isu ketersediaan minyak goreng beberapa waktu lalu menjadi isu nasional dan kelangkaan terjadi dimana mana. Menurutnya, ketika pemerintah sudah mencabut HET tiba-tiba minyak goreng bermunculan dimana-mana dengan harga yang melambung tinggi dan sangat membebani rakyat.
“Maka, kami meminta pemerintah untuk segera memberlakukan kembali Permendag Nomor 26 Tahun 2021, dan berharap DPRD Ponorogo dapat menjadi penyambung akan apa yang kami suarakan ini kepada pemerintah pusat,” kata Naufal dalam rilis terima media jurnal3. Sabtu (2/3/2022) hari ini.
Selain itu, isu daerah mengenai oencemaran limbah sampah yang terjadi di TPA Mrican juga tak luput dari sorotan para peserta aksi.
“Di Ponorogo, permasalahan pengelolaan limbah sampah, hingga saat ini belum juga selesai. Pak bupati berjanji akan mengolah limbah yang ada menjadi Briket, dengan target 40 ton pergari. Namun fakta yang kami temui, mesin-mesin yang ada hanya mampu sampah hingga menjadi briket sebanyak 3 ton saja. Maka kami minta DPRD untuk ikut turun tangan menyelesaikan permasalah ini,” katanya.
Di tengah-tengah orasi yang dilakukan para peserta aksi, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto datang menemui peserta aksi. Ia menyatakan siap menjadi fasilitator terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Insyaalah kami siap memfasilitasi apa yang menjadi harapan dan masukan dari mahasiswa, juga semaksimal mungkin akan kami tindak lanjuti,” ungkap Sunarto.
Sunarto juga memberi tanggapan terhadap satu persatu isu yang disampaikan oleh mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh DPRD secara langsung dan ada yang tidak bisa.
“Untuk minyak goreng, kami memang tidak bisa secara langsung mempengaruhi kebijakan yang saat ini pemerintah lakukan, namun kalo adek-adek mahasiswa meminta kami untuk meneruskan aspirasi adek-adek ke Pusat (Pemerintah Pusat -red), kami juga bersedia,” ungkapnya.
Terkait TPA Mrican, kami berjanji minggu depan, insyaallah hari Rabu, kami akan panggil Dinas Lingkungan Hidup, dan juga adek-adek mahasiswa sekalian untuk berdialog dan berdiskusi soal permasalahan yang terjadi di TPA Mrican tersebut,” tutur dia. *Syaiful Hidayat