JURNAL3.NET / LAMPUNG – Adanya aktivitas penambangan pasir di Desa Ratna Chaton, Kecamatan Seputin Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung mengakibatkan jalanan desa Ratna Chaton rusak parah.
Kepala Desa Ratna Chaton, Agus Riyanto menjelaskan armada dan alat penambangan yang dilakukan penambang tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahun dengan menggunakan alat berat. Bahkan, sejak bulan Desember kemarin malah menambah jumlah pangkalan untuk melakukan aktivitasnya.
“Dampak yang terjadi akibat akitivitas penambangan pasir ini paling parah di desa kami (Ratna Chaton-red). Beberapa desa juga jalannya agak parah rusak. Untuk saat ini paling parah ya tetap di desa kami, karena desa lainnya juga sudah jarang dilewati armada-armada pihak penambang itu,” ujarnya..
Ditambahkan Agus, jalanan desa mulai berdampak parah sejak 2 bulan terakhir ini. Karena kapasitas muatan yang dibawa truk penambang itu menurut keluhan warga, ugal-ugalan. Laporan yang ia terima dari warga, jumlah truk yang lewat kadang sampai di atas 70 armada per harinya.
“Sangat kami sayangkan juga, jalanan desa ini merupakan jalan Negara, dan kedepannya jalan ini akan diperbaiki kembali dana yang dibangun itu dari APBN Pemerintah yang dicanangkan, apalagi kalau tidak salah ini termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus), jadi sia-sia jika pemerintah banyak menggelontarkan dana, tapi fakta yang terjadi jalannya rusak,” tutur Agus dalam rilis terima media jurnal3. Selasa (5/4/2022) hari ini.
Terakhir, harapan Kades Agus Riyanto, para pejabat pemerintah yang berwenang disini harusnya langsung turun tangan menyelesaikan persoalan ini yang kian tambah parah. Lebih baik, Pemkab Lampung Tengah memberikan suatu kebijakan win-win solution, agar semua pihak imbang dan sejahtera.
“Saya mengusulkan, jika ke depan penambangan ini terus dilakukan, dengan tegas harus memiliki izinnya dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Dan saya minta pemerintah kalau bisa membuatkan akses jalan sendiri untuk pihak penambangan yang dilakukan di sini,” pesannya.
Contohnya yang terjadi daerah-daerah lain, seperti di Kabupaten Lumajang dibuatkan khusus akses jalan untuk para pihak penambang. *Syaiful Hidayat