DPN LKPHI Desak Pengeroyokan Ade Armando Diusut Tuntas

JURNAL3.NET/JAKARTA – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konsultsi dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy menyatakan prihatin atas aksi kekerasan yang dialami oleh Ade Armando. Dosen Universitas Indonesia itu dikeroyok sejumlah massa saat mengikuti demo penolakan perpanjangan masa jabatan presiden di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan kemarin, Senin (11/4/2022).

“DPN LKPHI mengutuk dengan keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang diduga masa aksi sore tadi yang mengancam keselamatan dan jiwa dari Ade Armando,” kata Ismail saat dimintai keterangannya via WhatsApp.

Ismail menilai, tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Terlebih tindakan tersebut mengarah ke tindakan main hakim sendiri (eigenrichting).

“Ini potensial melanggar kebebasan ber eksepresi, dimana perbedaan pendapat tidak mesti diselesaikan dengan cara kekerasan,” ujar Ismail dalam keterangannya yang diterima Jurnal3, Selasa (12/4/2022) hari ini.

Selain prihatin, DPN LKPHI juga meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kejadian itu. Ismail menegaskan, cara-cara anarkis dan brutal semacam ini merusak sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Demokrasi mesti dipegang sebagai prinsip bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Apalagi mengancam keselamatan dan jiwa Bang Ade Armando,” tutur Ismail.

Menurut Ismail, aparat kepolisian mesti bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motif yang melatarbelakangi komplotan tersebut hingga melakukan tindakan kekerasan.

“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk membongkar aktor intelektualnya. agar kejadian semacam ini di masa depan tidak terjadi lagi,” ungkap Ismail.

Diberitakan, Ade Armando babak belur dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022) kemarin. Ade Armando kabarnya sudah dalam perlindungan aparat kepolisian.

Ade diduga dipukuli bukan oleh massa mahasiswa BEM SI yang menggelar demo 11 April menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. *Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds