Dana Pemda Parkir di Bank Rp 202,35 Triliun, Jatim Dhuwur Dewe Rp 26,85 T!

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berbicara saat mengunjungi kantor redaksi Republika di Jakarta, Selasa (10/12).

JURNAL3.NET / JAKARTA – Provinsi Jawa Timur menempati posisi teratas dalam urusan parkir dana Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Tercatat, sebanyak Rp 26,85 triliun dana Pemda Jatim ngendon di bank.

Hal itu diungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, terkait  simpanan dana Pemda di bank kembali melonjak di atas Rp 200 triliun pada Maret 2022 ini, Senin (25/04/2022).

Jumlahnya kini mencapai Rp 202,35 triliun atau naik Rp 19,03 triliun (10,38&) dari posisi Februari 2022. Dibandingkan dengan posisi Maret 2021 (y-on-y) terdapat kenaikan Rp 20,01 triliun (10,98%).

Menurut Sri Mulyani, kondisi ini pernah terjadi di 2019, yaitu posisi Maret mencapai Rp 200 triliun dan tahun ini kembali di Rp 200 triliun bahkan lebih tinggi, yakni Rp 202,35 triliun.

 “Sesudah tahun-tahun sebelumnya dana Pemda di bank sebetulnya sudah menurun di level di bawah Rp 180 triliun, yaitu Rp 177 triliun dan naik sedikit ke 182 triliun,” terangnya.

Kondisi ini, papar Sri Mulyani, menggambarkan sebetulnya Pemda punya potensi besar untuk ikut mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan APBD-nya agar bisa mengakselerasi pemulihan di daerah masing-masing.

Dari Rp 202,35 triliun dana yang  mengendap di bank, lanjut Sri Mulyani, Jawa Timur yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa masih menjadi wilayah yang nominal saldonya tertinggi dari sisi dana di bank, yakni Rp 26,85 triliun.

“Kemudian yang paling kecil adalah provinsi di seluruh wilayah Sulawesi Barat, provinsi maupun kabupaten kotanya. Jumlah yang ada dana di banknya hanya 1,14 triliun,” katanya.

Tingginya simpanan dana Pemda terjadi, terang Sri Mulyani, ketika penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk dalam komponen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Di sisi lain, belanja Pemda masih terkontraksi pada Maret 2022.

“TKDD terjadi realisasi yang cukup menarik, di satu sisi DAU mengalami kenaikan penyaluran. Kalau tahun lalu hanya Rp 104,02 triliun, tahun ini melonjak 16,4 persen menjadi Rp 121 triliun untuk DAU,” katanya.

Menurut Sri Mulyani, karena daerah-daerah untuk tahun ini telah menyampaikan atau memenuhi syarat untuk penyaluran secara lebih baik dan lebih awal.

Demikian juga dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik juga mengalami realisasi lebih tinggi, naik 12,4% dari Rp 27,95 triliun menjadi Rp 31,43 triliun. Begitu pula dengan DAK fisik mengalami kenaikan 20%, tapi noiminalnya kecil yaitu Rp 0,07 triliun ke Rp 0,09 triliun.

“Dana insentif daerah juga mengalami kenaikan, karena dilakukan penyaluran tahap satu kepada 48 daerah yang memenuhi syarat, sehingga realisasinya meningkat menjadi 0,3 triliun. Untuk dana Otsus masih sama dan dana desa relaitf sama,” katanya.

Karena itu, menurut Sri Mulyani, realisasi belanja APBD 2022 tetap harus diperbaiki. “Kalau kita lihat, pendapatannya tinggi tapi belanja di daerah justru mengalami penurunan hingga 11,8%,” katanya.

Tahun ini, APBD Pemda membelanjakan Rp 93,45 triliun. Itu artinya 8,47% dari total APBD daerah-daerah yang kalau dijumlahkan mencapai Rp 1.103,9 triliun. Bandingkan dengan tahun lalu belanja dari APBD mencapai Rp 105,94 /*rizalhasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds