JURNAL3.NET / SURABAYA – Polisi membongkar kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di sembilan kabupeten wilayah Jawa Timur. Total Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan bahwa terdapat 21 orang yang ditangkap oleh penyidik berdasarkan 14 laporan polisi berbeda.
“Terdapat sebanyak 21 orang , di dalam prosesnya 3 di antaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim bahwa ini berada di 9 kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan,”jelasnya.
Ia berkata Jawa Timur adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk di wilayah itu.
Oleh sebab itu, kata Nico, polisi terus dikerahkan untuk mengumpulkan informasi dan menyelidiki terkait permasalahan pupuk tersebut. Dalam kasus ini, penyelidikan sudah dilakukan sejak Januari hingga April. Polisi menduga terdapat penyimpanan didalam ketersediaan pupuk, proses distribusi, dan pemberian harga.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Harga penjualan pupuk itu pun jauh di atas yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 115 ribu.
Menurutnya, terdapat beberapa petani membeli dengan harga bervariasi mulai Rp 160 ribu hingga 200 ribu. “Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang-kadang petani sangat butuh akan membeli padalah ini tidak boleh. Sedangkan modus lain mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area,” ucap Kapolda Jatim dalam keterangan tertulis diterima media jurnal3.net, Selasa (17/5/2022).
Para tersangka yang diamankan juga hendak mengirim pupuk bersubsidi itu ke Kalimantan Timur dengan menggunakan kapal. Nico terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pengecehan.
“Kami akan koordinasiman lebih lanjut dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK). Dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing-masing kabupaten,” tuturnya. *Syaiful Hidayat