JURNAL3.NET / SEMARANG – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memastikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan selalu mendukung program-program terkait perlindungan anak.
“Dukungan ini, sebagaimana tertuang dalam Annual Work Plan (AWP) Kementerian/lembaga. Salah satu output penting dalam AWP tersebut adalah tersusunnya panduan integrasi perencana dan penganggaran bidang perlindungan anak,”kata Teguh saat hadir di workshop pengembangan panduan Perencanaan dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dihelat secara daring dan luring dari Hotel Quest Semarang, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Menurut Teguh, panduan tersebut dapat membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menginterpretasikan program dan kegiatan perlindungan anak yang tersebar di sejumlah perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah.
“Ini mengingat urusan perlindungan anak menyangkut lintas sektor yang perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan. Langkah itu penting agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target, dan sasaran pembangunan daerah,”tutur Teguh dalam keterangan tertulis diterima redaksi media jurnal3.net, Rabu (18/5/2022).
Teguh mengaku menaruh harapan besar terhadap upaya pengintegrasian perencanaan dan penganggaran tersebut, agar menjadi dasar dalam membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait perlindungan anak.
“Pentingnya mengintegrasikan perencananaan program perlindungan anak juga diamini oleh Chief of Child Protection UNICEF. Upaya ini dinilai sebagai langkah kolaboratif untuk menghimpun penyelesaian masalah yang tersebar di berbagai sektor,”tuturnya. *Syaiful Hidayat