15 Daerah di Jatim Zona Hijau PMK, Khofifah: Bisa Suplai Daging Kurban

JURNAL3.NET / SURABAYA – Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur disebut merupakan zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak.

Sedangkan 23 Kab/Kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 Kab/Kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo.

Kemudian Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.

Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hewan ternak di 15 daerah tersebut dilindungi dari PMK.

“15 daerah ini bisa menyuplai daging ternak termasuk hewan kurban untuk kebutuhan hari raya Idul Adha,” kata Khofifah melalui keterangan resmi, Rabu (25/5/2022).

Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Fatma (Pusvetma) Surabaya, Kata Khofifah, juga akan membuat perencanaan lebih detail terkait proteksi 15 daerah zona hijau tersebut.

Sebab, ada zona hijau yang berbatasan langsung wilayah yang terjangkit PMK.

Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.

“Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,”ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan, mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik.

Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.

“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten dan kota, camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,”ucap dia.

Berdasarkan data posko terpadu penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK.

Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK. *Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds