Jatim Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD TA 2021

JURNAL3.NET / SURABAYA – Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021 meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan predikat tersebut merupakan kali ke-11.

“Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas Opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim TA 2021,”ujar Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021, memberikan opini WTP.

LHP atas LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam gelaran Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Surabaya, Rabu (25/5/2022) kemarin siang.

Sementara itu, dari 11 kali raihan predikat opini WTP, Premprov Jatim telah mencatatkan tujuh kali secara berturut-turut.

Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh jajaran Pemkab/Pemkot se-Jatim.

Meski mendapatkan predikat WTP, Khofifah tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar segera dilakukan tindak lanjut, sesuai arahan dari BPK RI.

“Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini,” ucap dia dalam keterangan tertulis resmi diterima redaksi jurnal3.net, Kamis (26/5/2022).

Pemprov Jatim, Kata Khofifah, memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan, akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan.

“Penguatan tersebut harus dilakukan baik pada level Perangkat Daerah, tingkat Satuan Kerja, maupun secara komprehensif melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,”kata dia.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq menyampaikan selamat atas capaian Pemprov Jatim dan berpesan prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur.

Ia juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.

Pemberian Opini WTP kepada Pemprov Jatim sendiri telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal. *Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds