JURNAL3.NET / SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jatim I (kota Surabaya) Agustin Poliana menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses kedua untuk tahun anggaran 2022.
Reses digelar di Balai RW 03 Putro Agung, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Dihadiri kalangan tokoh masyarakat, pengurus kampung, juga kader, anggota dan pengurus PDI Perjuangan. Minggu (29/5/2022) malam.
Dalam acara tersebut Agustin Poliana menyampaikan bahwa sangat apresiasi dengan antusiasnya warga terhadap kegiatan reses ini. Karena warga sangat mendukung sekali, apalagi kegiatan semacam ini belum pernah diadakan sama sekali di kelurahan Rangkah.
“Maka saya diharapkan untuk hadir di tengah-tengah warga di Kelurahan Rangkah ini. Dengan kehadiran saya ini mereka sangat berbahagia karena selama ini belum pernah disentuh langsung oleh anggota DPRD Jawa Timur,” kata Agustin.
Selain itu, Agustin menjelaskan bahwa sebenarnya banyak hal yang ingin tersampaikan terkait kewenangan di wilayah provinsi apa saja. Juga banyak hal ingin tersampaikan keluhkan terkait dengan persoalan dana hibah yang ingin mereka dapatkan.
“Di era kepemimpinan wali kota Surabaya sebelumnya memang ada larangan bagi para lurah dan camat untuk tanda tangan pengajuan hibah oleh pokmas Surabaya kepada Pemprov Jatim, sehingga yang dapat bantuan hibah didominasi yayasan. Kesulitan-kesulitan semacam ini menjadi persoalan tersendiri,” beber Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan.
Agustin Poliana berharap kegiatan kali ini mendapatkan peluang bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bisa mencabut surat keputusan (SK) terkait pembatalan hibah dari Provinsi ke warga Kota Surabaya.
“Sehingga saya bisa berkoordinasi dan komunikasi dengan warga kota Surabaya dengan memberikan suatu hal kepada masyarakat. Dan, manfaatnya adalah kita ini benar-benar manfaat bagi warga kota Surabaya,”pungkasnya. *Syaiful Hidayat