JURNAL3.NET / JAKARTA – anggota kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, datang ke rumah pribadi kliennya tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis malam.
Kepada awak media, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.
Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
Berikut ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya.
Khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
‘Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi muruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf.
Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku. /*Riris Hikari