Dana Ngendap di Bank Jatim Tinggal Rp 5,5 T, BPKAD Jatim Emoh Terbuka

Menkeu Sri Mulyani menyebut dana terbesar pemda yang mengendap di bank adalah Jatim pimpinan Gubernur Khofifah./*ist

JURNAL3.NET / SURABAYA – Dana  mengendap milik Pemprov Jatim yang disimpan di Bank Jatim diketahui berjumlah tinggal Rp. 5,5 triliun. Lalu, statusnya apa?

Tidak jelas, karena hingga kini jajaran di bawah pimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu tidak pernah mau terbuka.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, dikonfirmasi sejak Kamis (11/08) hingga Jumat (12/08/2022) hari ini, tidak bersedia memberikan pernyataan apapun soal status dana tersebut.

Ini makin menguatkan dugaan ada “something wrong” dengan dana yang diendapkan di bank BUMD milik Pemprov Jatim itu.

“Betul, dana yang ngendap di Bank Jatim memang segitu. Itu memang pernah disampaikan Kepala BPKAD Jatim saat rapat Badan Anggaran (Banggar). Tapi nggak ada data yang disajikan, cuma sebut Rp. 5,5 triliun saja,” ungkap  anggota Banggar DPRD Jatim, Mathur Khusairi.

Menurut rencana, Banggar DPRD Jatim akan meminta data rinci soal status dana milik Pemprov Jatim yang diendapkan tersebut.

“Kita akan minta lagi di rapat berikutnya, setelah nota keuangan Gubernur Jatim,” ungkapnya.

Dengan tidak ada penjelasan dari pengelola keuangan, maka status dana mengendap di Bank Jatim yang tinggal Rp. 5,5 triliun itu makin memunculkan spekulasi liar.

Salah satunya,  dana diam di Bank Jatim itu kabarnya sering dipindah-pindah ke sejumlah bank lain (di luar Bank Jatim) dengan nilai pemindahbukuan yang terbilang besar.

“Kita juga sudah dengar itu, kita lagi cari buktinya,” tegas Mathur.

Sebelumnya diberitakan, terdapat dana mengendap di Bank Jatim sebesar 29,82 triliun per Juni 2022, menguak fakta baru. Dana itu merupakan total dana dari seluruh pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Jika untuk pembangunan dan penyerapan, mengapa dana sebesar itu dibiarkan mengendap dan jenis dana apa yang mengendap itu?

Pemprov Jatim sendiri  tidak pernah memberikan penjelasan. Karena itu, dengan adanya keluhan Menkeu RI, Pemprov Jatim harus transparan untuk menjelaskan asal usul dana yang mengendap di Bank Jatim tersebut.

“Selama ini ada kesan menutup-nutupi. Akhirnya banyak penafsiran yang beragam.Karena itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim harus membeberkan realita yang terjadi.  Kan BPKAD yang paling ngerti,” sindir Mathur./*Rizal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds