Wih! Luhut Ultimatum Kabareskrim, Nggak Peduli Ada Beking-nya Sambo

Luhut Binsar Panjaitan mendesak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengusut kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana./*ist

JURNAL3. NET/ JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan ikut angkat bicara terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Luhut tegas meminta agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk bertindak tegas dan tanpa ragu dalam mengusut kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Komjen Agus diminta untuk memberantas seluruh pihak yang turut terlibat kasus tersebut.

Menko Marves Luhut Binsa Pandjaitan desak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tegas untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Luhut bahkan mengatakan tak peduli dengan beking ataupun orang-orang yang berada dibalik atau terkait dengan kasus tersebut seperti Irjen Ferdy Sambo.

“Saya minta kepada Kabareskrim Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya,” tegas Luhut.

Jenderal Purnawirawan TNI ini pun meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto harus konsisten dan tegas memproses hukum kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat tersebut.

Hingga saat ini, sudah ada 4 tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara, baru-baru ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menolak untuk membuka motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak ajudannya itu.

Agus menuturkan, apa yang menjadi motif pembunuhan akan disampaikan dalam persidangan nanti.

Agus justru mengutip pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal motif yang disebutnya hanya boleh diketahui oleh orang dewasa karena sifatnya sensitif.

Seperti diketahui, sampai saat ini sudah ada 31 personel polisi yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Saya minta kepada Kabareskrim, Pak Jenderal Agus, Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking, pokoknya smpai ke akar-akarnya kita cabut,” tegas Luhut.

Luhut bukan orang yang pertama mendesak Polri untuk tegas dalam menangani kasus Brigadir J.

Presiden Jokowi bahkan sampai empat kali bicara agar Polri mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dan membukanya setransparan mungkin.

“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Jokowi./*Riris Hikari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds