JURNAL3.NET/SURABAYA – Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jawa Timur merupakan wadah pakar ekonomi syariah dalam mengembangkan secara nyata kemandirian masyarakat Jawa Timur.
Secara nasional, IAEI adalah organisasi profesi terbesar di Indonesia yang konsen pada pengembangan ekonomi Islam. IAEI didirikan pada konvensi Nasional Ahli Ekonomi Islam di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, pada tanggal 3-4 Maret 2022.
Sementara itu IAEI Jawa Timur resmi dikukuhkan melalui surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat IAEI melalui nomor : 049/SK/DPP-IAEI/III/2017 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia 2017-2021 tanggal 16 Maret 2017.
Kali ini, kepengurusan IAEI Jawa Timur periode 2021-2025 memiliki beberapa misi untuk kemajuan perkembangan bidang ekonomi Islam. Diantaranya adalah pertama memberikan kontribusi nyata melalui pemikiran konstruktif maupun aksi riil dalam pembangunan ekonomi Jawa Timur yang berkeadilan.
Kedua, menyiapkan sumber daya manusia Jawa Timur yang berkualitas di bidang ekonomi dan bisnis syariah melalui pendidikan dan pelatihan; ketiga, membantu sinergi antara dunia usaha, lembaga pendidikan, pemerintah dan masyarakat dalam membumikan ekonomi syariah di Jawa Timur.
Keempat, membangun jaringan dengan lembaga-lembaga nasional dan internasional dalam bidang pengembangan ekonomi syariah; Kelima, melakukan pengkajian dan penelitian bidang ekonomi syariah untuk kemandirian masyarakat Jawa Timur; dan keenam, mengembangkan inisiatif lokal dalam membangun kemandirian masyarakat.
Berkenaan dengan adanya agenda kunjungan kesekjenan DPP IAEI ke Jawa Timur pada hari Kamis (11/8/2022) lalu, maka diselenggarakan beberapa rangkaian kegiatan tersebut. Diantaranya adalah pelantikan pengurus IAEI Jawa Timur periode 2022-2026, kuliah tamu mengenai peran ekonomi syariah menuju APBD Hijau Berkelanjutan, Audiensi kawasan industri halal (KIH) Sidoarjo, dan Audiensi kampung investasi berkelanjutan (InTan). *Syaiful Hidayat