KPK Didesak Tangkap Sekdaprov Jatim Adhy Karyono

KPK didesak menangkap dan mentersangkakan Adhy Karyono karena diduga menerima duit Rp 550 juta dari kasus korupsi dana Bansos Covid-19 yang sudah dikembalikan./*ist

JURNAL3.NET / JAKARTA – Komite dan Serikat Mahasiswa Antikorupsi (KOSMIK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

Dalam aksi tersebut mereka membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Jawa Timur dari Koruptor, KPK Segera Tangkap Sekda Jatim Adhy Karyono Terduga Perampok Dana Bansos Covid-19”, Jumat (09/09/2022).

Ali Mudzakir, Ketua Bidang Aksi & Advokasi Kosmik, mengatakan,  demonstrasi ini yang  ke empat kalinya dengan tuntutan serupa,yakni mendesak KPK mentersangkakan Adhy Karyono.

Menurut Mudzakir, penanganan kasus korupsi dana Covid-19 belum tuntas karena mantan Karo Perencanaan Kemensos RI Adhy Karyono ikut menerima aliran uang korupsi tersebut namun belum ditersangkakan oleh KPK.

“Kami sudah aksi empat kali kemari karena  Adhy Karyono sebelum menjadi Sekda Jawa Timur merupakan pejabat Kemensos, saat itu Adhy Karyono menerima duit Rp 550 juta dari kasus korupsi dana Bansos Covid-19 dan sudah dikembalikan ke KPK,” kata Ketua Bidang Aksi & Advokasi Kosmik, Ali Mudzakir.

Namun, kata Mudzakir, pengembalian uang hasil korupsi tidak bisa menghapus tindak pidananya. Karena itu, Menurut Mudzakir, KPK harus segera tersangkakan Adhy Karyono sesuai dengan pasal 4 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tidak ada koruptor yang bebas dari jeratan hukum sekalipun sudah mengembalikan uang hasil korupsinya dan itu perintah Undang-undang. Oleh karena itu, KPK harus jalankan amanat UU tersebut,” lanjutnya.

Kosmik sesumbar tidak akan pernah berhenti melakukan aksi sebelum Adhy Karyoni ditangkap. Selain itu, Mudzakir juga mengatakan tidak akan membiarkan orang terduga koruptor memiliki jabatan penting di Provinsi Jawa Timur.

“Koruptor itu musuh rakyat dan sampah peradaban, jadi tidak boleh mendapat jabatan penting. Makanya, KPK patut dipertanyakan kenapa belum menangkap Adhy Karyono,” ucapnya.

 “Selama belum ditangkap, maka dipastikan kami (Kosmik) akan terus melakukan unjuk rasa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, aktivis kelahiran Jawa Timur itu menyayangkan seorang terduga koruptor dilantik menjadi Sekretaris Daerah Prov. Jatim oleh Gubernur Khofifah./ *Riris Hikari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds