Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Polda Jatim

Para tersangka Kanjuruhan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan menggunakan baju tahanan, malam ini. /*ist

JURNAL3.NET / SURABAYA – Sebanyak enam tersangka tragedi Kanjuruhan  Senin (24/10/2022) malam ini, mulai menjalani penahanan di Mapolda Jawa Timur.

Ke-enam tersangka itu diantaranya,  Akhmad Hadian Lukita (Direktur utama PT Liga Indonesia Baru) , Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer), AKP Hasdarmawan (Danki III Brimob Polda Jatim), Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang).

Mereka keluar dari ruang penyidikan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 19.21 WIB dengan menggunakan baju tahanan, dan dikawal oleh petugas polisi menuju ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa enam tersangka itu telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa para tersangka telah cukup untuk menjalani pemeriksaan, sehingga malam ini para tersangka tersebut dilakukan penahanan.

“Jadi, sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga, perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan,” ucapnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait dengan penangguhan dari para tersangka, ia mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan tim penyidik.

“Nanti kami komunikasikan penyidik. Kalau ada itu kami komunikasikan,” pungkas Dirmanto./*Rizal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds