Wagub Emil Dampingi Menparekraf Resmikan Kampung Animasi KEK Singhasari

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendampingi Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahudin Uno dalam peresmian Animation and Film Factory serta Content Garage di KEK Singhasari, Malang./*Foto Kominfo Jatim

JURNAL3.NET / MALANG – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendampingi kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahudin Uno dalam peresmian Animation and Film Factory serta Content Garage di KEK Singhasari, Malang, Selasa (25/10/2022).

Peresmian itu ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Menparekraf didampingi Wagub Emil.

Di kesempatan itu, Wagub Emil turut meninjau beberapa ruang studio yang telah diresmikan di kawasan Kampung Animasi dan Content Garage KEK Singhasari, hingga SMK negeri 2 Singosari yang memiliki kelas industri pusat keunggulan animasi.

Sebagian besar studio yang ada di sini telah beroperasi bahkan sebelum launching.

Dalam peresmian itu, Emil mendukung adanya ekosistem ekonomi kreatif yang lengkap dan paripurna, seperti sinergi antara bisnis, komunitas, pemerintah, dan pendidikan yang berkumpul di KEK Singhasari itu.

“Komunitas di Malang Raya ini mendukung dan paripurna kosistemnya, di sini saling berkolaborasi sektor pendidikan, bisnis, community, dan government,” katanya.

Ia pun mengatakan bahwa animasi adalah salah satu industri kreatif yang harus diperkuat karena industri ini memiliki pengaruh dan pengembangan yang berhubungan dengan banyak sektor lainnya.

Terlebih lagi, karena sektor ini berpotensi membuka lapangan kerja baru dari adanya kerjasama dengan bermacam studio luar negeri.

“Dari animasi, kita bisa mendapatkan turunan ke sektor lain seperti pariwisata. Beberapa studio yang ada di KEK Singhasari ini sudah beroperasi sebelum launching dan bahkan memiliki kerjasama dengan luar negeri untuk project-projectnya. Ini juga bisa menjadi potensi terbukanya lapangan kerja baru dan mendukung program pemerintah pusat yaitu 4,4 lapangan kerja di tahun 2024,” kata Wagub Emil.

Wagub Emil pun berharap dengan impelentasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif, studio-studio yang ada di Kampung Animasi dan Content Garage ini sapat menghadirkan maskot-maskot khas karya anak bangsa yang dikenal hingga mancanegara.

Ia mewakili Pemprov Jatim juga mendukung adanya perlindungan penuh terhadap Intellectual Property yang dihasilkan di sini.

“Semoga PP nomor 24 tahun 2022 tentang ekonomi krestif ini bisa kita laksanakan untuk pilot project bagi intellectual property yang tercipta di KEK Singhasari ini. Saya yakin kreasi teman-teman di sini msmpu menciptakan suatu icon khas yang dikenal sebagai tokoh dan karya dari Indonrsia utamanya Jawa Timur,” katanya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun mendukung penuh terciptanya suatu icon animasi seperti Mickey Mouse atau Gundala baru dari Bumi Majapahit.

Ia menyampaikan bahwa KEK Singhasari ini adalah program strategis yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

“Pasti bisa tercipta Mickey Mouse baru, Gundala baru, dari studio-studio yang ada di Jatim ini. Kita bisa mencontoh Disney yang dari satu tokoh animasi, mereka mengembangkan bermacam industri lain mulai dari pariwisata hingga teknologi augmented reality. KEK ini strategis, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” sebutnya.

Ia pun mengatakan, bahwa di antara 17 subsektor ekonomi kreatif, animasi adalah salah satu sektor yang sangat patut mendapat penguatan.

Karena itu, perlindungan intellectual property dan bentuk dukungan pembiayaan diupayakan untuk diatur dalam PP nomor 24 tahun 2022.

“Ada 17 subsektor ekonomi kreatif, tetapi animasi harus dikuatkan karena memkliki kembangan yang banyak dan beragam ke sektor lain. Animasi punya keunggulan yang harus kita rayakan. Sekarang terbangun ekosistem ekonomi kreatif yang fokusnya lapangan kerja. Kita tahun ini mengupayalan adanya payung hukum yang melindungi industri ini, terutama terkait intellectual property,” pungkasnya. /*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds