JURNAL3.NET / SURABAYA – Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada 2023 nanti, APBD Surabaya diproyeksikan Rp 11,2 triliun.
Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/11/2022).
Rapat yang dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut memasuki agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2023.
Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur lantaran seluruh fraksi di DPRD menyetujui Raperda APBD Surabaya 2023. Dengan demikian, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda.
“Alhamdulillah pandangan umum dari fraksi sudah menerima semuanya. Sehingga insyaallah segera kita bisa sahkan, anggaran itu bisa dilaksanakan di 2022 ini,” katanya.
Apabila Raperda APBD 2023 sudah disahkan, terang Eri, maka di 2022 Pemkot Surabaya dapat mulai melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, pada awal 2023 roses pekerjaan bisa langsung dijalankan.
“Jadi pelaksanaan pengadaan barang jasanya, persiapan-persiapan untuk UMKM kita bisa lakukan pada tahun ini. Sehingga di tahun depan, Januari 2023 bisa jalan langsung,” pungkasnya./*Rizal Hasan