GAM JATIM: KPA dan PPK Proyek Tumpang-Tindih di Tulungagung-Blitar dari Bina Marga Jatim

Aksi massa GAM-JATIM di kantor Dinas PU Bina Marga Jatim menuntut transparansi dugaan anggaran tumpang tindih di proyek Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi./*foto Jurnal3

JURNA3.NET / SURABAYA –  Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), berencana akan melaporkan pelaksana proyek Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi senilai belasan miliar, usai menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).

Aksi itu menuntut transparansi kejelasan dugaan adanya anggaran proyek tumpang-tindih Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi, dimana Bina Marga adalah Satuan Kerja (satker)–nya.

Massa aksi diterima Sekretaris Dinas PU Bina Marga, Mohammad Amirullah. Dari diskusi, pihak Bina Marga melalui Amirullah bersikukuh bahwa anggaran proyek tersebut adalah miik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN).

Dinas PU Bina Marga, kata Amirullah, tidak punya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dana APBN kecuali DAK (Dana Alokasi Khusus). DPA itu milik BBPJN.

Audiensi massa aksi GAM-JATIM dan Dinas PU Bina Marga yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Mohammad Amirullah (batik biru). /*foto Jurnal3

Menanggapi pernyataan itu, Musfiqul Khair, salah satu peserta aksi kepada Jurnal3, menegaskan,  pernyataan Sekdis PU Bina Marga Jatim itu tidak masuk akal. Menurutnya, tidak mungkin negara memberikan sebuah progam kepada dua instansi dalam satu paket.

“Walaupun DPA-nya disana, ketika Satker menunjuk Bina Marga Jatim, maka juknis dan semua pengurusan administrasi pekerjaan tetap di bawah naungan Bina Marga Jatim. Pak Amirullah mengakui, tapi bilang pihaknya tidak pegang anggaran, tapi ada di BBPJN,” ungkap Musfiq.

“Saya tanya langsung ke Sekdis Bina Marga, apakah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apakah dari Balai Besar atau dari Bina Marga? Dan diakui bahwa KPA dan PPK-nya dari PU Bina Marga. Kalau begitu kan sudah jelas, jadi nggak usah berdalih apa-apa lagi,” tegas Musfiq.

Diungkapkan Musfiq, tumpah-tindih anggaran itu juga digarap semua oleh CV Kedaton selaku pemenang tender dengan nilai penawaran Rp 8.669.906.345.

Menurut Musfiq, minggu depan pihaknya akan membawa kasus dugaan tumpag-tindih anggaran ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan pemeriksaan kepada Bina Marga Jatim.

Untuk diketahui,  proyek Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi memang menggunakan dana Tahun APBN 2022, dengan pagu : Rp 12.399.023.000,  HPS Rp 12.399.023.000, dan nama pemenang CV Kedaton, dengan penawaran Rp 8.669.906.345, dimana satuan kerja (Satker) adalah Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur.

Ada dugaan potensi kerugian negara dikarenakan adanya dugaan tumpang tindih anggaran (tender dan e-purchasing) di proyek preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Tulungagung, dan di Kecamatan Wlingi Blitar ini.

Hal ini dikarenakan ada tumpang tindih anggaran (tender dan e-purchasing) dalam proyek itu. Untuk diketahui,  tumpang tindih anggaran ini terjadi pada pengerjaan proyek yang sama, di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur dengan penggunaan dana APBN tahun 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Mohammad Amirullah kepada Jurnal3, juga menegaskan menolak jika PU Bina Marga Jatim sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Itu jelas ditulis dan APBN TA 2022. Kok menuduh Dinas PU Bina Marga? Dinas PU Bina Marga tidak punya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dana APBN kecuali DAK (Dana Alokasi Khusus),” elak Amirullah, Kamis (10/11/2022) melalui pesan Whatsapp. /*Rizal Hasan

Berikut rinciannya:

1. Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun :  APBN 2022

Satuan Kerja : Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur.

Pagu : Rp 12.399.023.000

HPS : Rp 12.399.023.000

Nama Pemenang : CV Kedaton.

Penawaran : Rp 8.669.906.345.

2. Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun : APBN 2022

Metode Pengadaan : E-Purchasing

Pagu : Rp 1.958.627.000.

3. Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun : APBN 2022

Pagu : Rp 1.162.161.000

Metode Pengadaan : E-Purchasing

4. Holding Jalan Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun : APBN 2022

Pagu: Rp. 1.000.000.000

Metode Pengadaan : E-Purchasing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds