Temui Gubernur Khofifah, Bawaslu Jatim Bahas Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Rombongan Bawaslu Jatim terdiri dari A. Warits, Abdul Quddus Salam, Sapni Syahril dan 3 Kepala Bagian diterima langsung oleh Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah serta pejabat lainnya./*Foto KominfoJatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Dalam rangka menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Jatim melakukan audiensi dengan  Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (16/11/2022).

Tampak rombongan Bawaslu Jatim terdiri dari A. Warits, Abdul Quddus Salam, Sapni Syahril dan 3 Kepala Bagian diterima langsung oleh Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah serta pejabat pemerintah provinsi lainnya.

Ketua Bawaslu Jatim, A Warits menyampaikan dalam waktu dekat akan mengadakan deklarasi netralitas ASN se-Jatim.

“Pertama kami bermaksud untuk silaturahim dan yang kedua kami hendak melaksanakan deklarasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang akan mengundang kepala daerah se-Jatim,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Warits juga menyampaikan tentang pengawasan dan penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Jatim.

“Antara lain kami sudah mengawasi verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan partai politik dan juga sudah menangani 11 dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. Maka dari itu, untuk memperkuat kerja kami perlu dukungan dari Pemprov Jatim,” jelasnya.

Menanggapi itu, Gubernur Khofifah merespon baik atas agenda deklarasi netralitas ASN se-Jatim.

“Agenda tersebut sebetulnya bagus. Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 sangat penting. Selain kepala daerah juga bisa mengundang sekretaris daerah selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten/Kota. Tinggal kita bisa menyesuaikan waktunya agar kepala daerah dan Sekda se-Jatim bisa hadir,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Khofifah langsung meminta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim untuk menindaklanjuti setiap kebutuhan Bawaslu Jatim dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Silakan Ketua Bawaslu Jatim langsung bisa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk kebutuhan pengawasan Pemilu 2024,” pungkasnya./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds