KPU Jatim Konsolidasi Pemilu 2024 Bareng ASN Non Struktural

JURNAL3.NET / SURABAYA – Untuk mengkonsolidasikan tahapan Pemilu 2024 dengan jajarannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) non struktural (fungsional umum dan tertentu) se-Jawa Timur, pada Minggu-Senin, 27-28 November 2022.

Kegiatan ini dibuka pukul 15.30 WIB, bertempat di Hotel JW Marriot Surabaya. Turut menghadiri dari KPU Jatim, di antaranya Ketua Choirul Anam dan Anggota Muhammad Arbayanto, serta Rochani. Ada juga Sekretaris Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf KPU Jatim.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022) menerangkan, jika rapat konsolidasi untuk memperkuat silaturahmi seluruh ASN.

“Bulan-bulan ini, sejak launching tahapan pemilu pada 14 Juni 2022, menjadi bulan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu. Cukup banyak tahapan yang kita laksanakan sekarang ini. Yakni, ada verifikasi faktual partai politik, pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekrutmen Badan Ad Hoc, tahapan penataan daerah pemilihan, serta tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan segera berproses,” kata Anam.

Tahapan-tahapan ini, menurut Anam, diselenggarakan dengan sumber daya manusia yang jumlahnya cukup terbatas.

“Namun, harapannya bapak ibu, kawan-kawan ASN harus bisa memaksimalkan jumlah dan kapasitas kelembagaan maupun personal. Kemampuan untuk memahami dan melaksanakan regulasi harus terus ditingkatkan, serta menjaga etos kerja,” ujarnya.

Dengan demikian, harapannya tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, penyelenggaranya juga sukses, pertanggungjawaban keuangan juga harus sukses.

“Suksesnya harus bareng-bareng, penyelenggaraan dan penyelenggara ini. Ke depan kerja-kerja yang semakin padat diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan, bahwa para staf ini menjadi tulang punggung dari pekerjaan-pekerjaan besar.

“Sehingga, jangan kemudian berpikir bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan staf ASN hanya yang remeh-temeh. Seharusnya, para staf sudah mengambil peran dalam titik awal pengambil kebijakan penting,” tegasnya.

Tak ketinggalan, pada kesempatan ini Sekretaris KPU Jatim juga berpesan agar ASN KPU se-Jawa Timur mematuhi jam kerja dan selalu berintegritas 24 jam./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds