Kadis Kominfo Jatim dan Komisi A DPRD Kunjungi Kementerian Kominfo

Kunjungan Diskominfo Jatim dan Komisi A DPRD Jatim ke Kementerian Kominfo RI di Jakarta. /*Foto KominfoJatim

JURNAL3.NET / JAKARTA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, bersama Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto, mengunjungi Kementerian Kominfo RI di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Data Kementerian Kominfo RI, Irawati. Topik utama yang dibahas adalah Satu Data Indonesia (SDI) yang dilakukan Kementerian Kominfo RI sebagai integrator Pengelola Data Lintas Sektoral.

“Kami bersama Komisi A DPRD Jatim ingin tahu persis konsep politis, kansep regulasi, konsep kebijakan, konsep sistem yang sudah 5 tahun didengungkan oleh Pak Presiden, dengan Inpres Satu Datanya,” ujar Hudiyono.

Ia menceritakan portal Satu Data di Jawa Timur yang sudah tersambung dengan Kabupaten/Kota.

“Kami siap menyajikan data dengan analisis dari portal kami, di bidang pendidikan, sosial, pemberdayaan perempuan, dan kesehatan,” imbuh Kadis Hudiyono.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Jatim memaparkan maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja ini adalah terkait Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur tentang Satu Data.

Komisi A yang membidangi pemerintahan ingin menyempurnakan Rancangan Perda Satu Data dengan bertemu narasumber yang tepat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto, menambahkan bahwa program Satu Data memerlukan beberapa input, mulai dari masukan dari daerah-daerah hingga guidance dari pemerintah pusat.

“Di daerah tidak bisa melihat standarisasi yang tegas dan jelas. Ada daerah yang menganggarkan dalam jumlah besar, tapi tidak tahu langkah selanjutnya yang harus dilakukan. Jadi jika sudah lebih jelas dari pusat,nanti pemerintah daerah tidak gamang melakukan kebijakan,” tuturnya.

Menanggapi, hal itu, Kepala Pusat Data Kementerian Kominfo RI, Irawati, mengaku senang bisa berbagi informasi tentang pengembangan Satu Data.

Menurutnya, Satu Data Indonesia masih dalam proses dan terus menerus melakukan perbaikan.

“Kami sendiri sebagai pelaksana dari amanah Satu Data tersebut. Secara operasional, masih terus berproses, walaupun sudah lama tapi ada di Bappenas. Di situ ada struktur, yang terkait kebijakan Satu Data,” jelas Irawati.

Secara kelembagaan, Kementerian Kominfo RI telah membentuk Forum Satu Data Kominfo RI, yang terdiri dari Wali Data yang bertugas berkoordinasi dan tata kelola data, Produsen Data yang menjadi sumber data dan informasi, dan yang ketiga Sekretariat SDI yang berfungsi untuk pembinaan tata kelola dan penyelenggaraan./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds