JURNAL3.NET / SURABAYA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menyerahkan laporan hasil kinerja monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi tahun 2022 ke Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi, Selasa (29/11/2022).
Penyerahan Monev keterbukaan informasi ke Plt Gubernur, Emil Elestianto Dardak ini langsung dipimpin oleh Ketua KI Jatim Imadoeddin, anggota KI Jatim diantarannya Elis Yusniyawati, dan A Nur Aminuddin. Kemudian dari Dinas Kominfo Jatim diwakili oleh Plt Kabid Informasi Publik, H. Assyari S.Pd. M.Pd
Ketua KI Provinsi Jatim, Imadoeddin ditemui usai pertemuan mengatakan kedatangan ke Gubernur Jatim pihaknya ingin menyampaikan hasil kinerja Komisi Informasi selama setahun yaitu tahun 2022. Dimana hasil kinerja ini dimasukkan dalam buku.
“Selama setahun ini pihak KI telah menyelesaikan sejumlah sengketa terkait informasi dan sudah diputuskan. Serta kedatangan ini pihaknya juga ingin menyampaikan undangan ke gubernur agar bisa hadir di acara malam anugerah award KI 2022 pada hari Rabu, 30 Nopember besok malam,” katanya.
Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu Gubernur Khofifah yang telah memberikan anggaran untuk mendukung kinerja selama tahun 2022 ini. Dan di tahun anggaran 2023 KI Provinsi Jatim juga mendapatkan anggaran sama seperti tahun 2022.
Sementara itu anggota KI lainnya, Elis Yusniyawati mengatakan pihak berharap kepada Gubernur Jatim dan Perangkat Daerah bisa mendukung terus kegiatan undang – undang keterbukaan informasi publik yang ada di Jatim.
Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan terima kasih atas laporan kinerja Komisi informasi selama 2022, dan laporan kinerja KI akan disampaikan ke bu Gubernur Jatim Khofifah.
“Saat ini Gubernur sedang ada tugas untuk misi dagang kegiatan ke Luar negeri. Soal keluhan dan masukan KI juga akan kami sampaikan. Dan pihaknya akan datang di kegiatan KI Award 2022,” pungkas Emil Dardak./*Red