Ada Permintaan Uang di Seleksi Pengurus Baru BUMD Jatim 2022

JURNAL3.NET / SURABAYA –  Proses seleksi calon pengurus  (komisaris dan direksi) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur 2022, diwarnai tindakan kurang etis terkait bocornya surat permintaan dukungan dana oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim, kepada lima (5) Direktur Utama BUMD.

Tindakan meminta bantuan dana kepada sejumlah BUMD ini baru kali ini terjadi dan dilakukan oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim dengan dalih dana APBD Jatim tidak mencukupi.

Permintaan itu tertuang dalam surat dinas berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 539/46064/021.2/2022, Perihal Permohonan Dukungan Pelaksanaan UKK dan Wawancara Seleksi Calon Pengurus BUMD, tertanggal 30 November 2022, yang ditandatangani oleh a.n. GUBERNUR JAWA TIMUR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan u.b Kepala Biro Perekonomian, Iwan,S.Hut, MM.

Surat Dukungan Permohonan Dana itu ditujukan kepada Lima (5) Direktur Utama, yakni (1). PT. BPR Jatim; (2). PT. Panca Wira Usaha; (3). PT. Petrogas Jatim Utama; (4). PT. Air Bersih Jatim dan (5). PT. Jamkrida Jatim.

Berikut isi surat Permohonan Dukungan Dana yang diterbitkan oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim:

“Sehubungan dengan pelaksanaan rapat persiapan UKK dan wawancara seleksi calon anggota Komisaris dan calon anggota Direksi BUMD Provinsi Jawa Timur Perbankan maupun Non Perbankan tahun 2022, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, biaya penyelenggaraan seleksi anggota Komisaris dan Direksi pada BUMD provinsi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi atau BUMD.
  2. Mempertimbangkan keterbatasan dana APBD Provinsi Jawa Timur saat ini, maka bersama ini diminta kepada Saudara untuk dapatnya memberikan dukungan pembiayaan penyelenggaraan rapat persiapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Wawancara seleksi calon anggota Komisaris dan Direksi BUMD Perbankan maupun  Non Perbankan dimaksud.”

PT. BPR Jatim jumlah nominal yang diminta Rp 58 juta, dengan rincian Rp 4 juta untuk persiapan, Rp 6 juta untuk wawancara dan Rp 48 juta untuk UKK.

PT.  Jamkrida Jatim jumlah nominal yang diminta Rp 19 juta, dengan rincian Rp2,5 juta persiapan, Rp 4,5 juta wawancara dan 12 juta untuk UKK.

PT. Panca Wira Usaha jumlah nominal yang diminta Rp 31 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta persiapan, Rp 4,5 wawancara dan Rp 24 juta untuk UKK.

PT. Petrogas Jatim Utama jumlah nominal yang diminta Rp 45 juta, dengan rincian Rp 3,5 juta persiapan, Rp 5,5 juta wawancara dan Rp 36 juta untuk UKK.

PT. Air Bersih Jatim jumlah nominal yang diminta Rp 19 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta persiapan, Rp 4,5 juta wawancara dan Rp 12 juta untuk UKK.

Dari semua itu, total permintaan dukungan dana dari BUMD mencapai Rp 172 juta.

Terkuaknya permintaan dukungan dana ini diprediksi rawan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan antara panitia seleksi dengan calon pengurus BUMD yang rata-rata didominasi para incumbent direktur dan para pimpinan divisi (Pimdiv) di masing-masing BUMD.

Anggota Panitia Seleksi (pansel) Prof. Mas’ud Said, ketika dikonfirmasi Jurnal3, Senin (19/12/2022), terkesan tidak tahu.

“Siapa yang minta ya,” ujar Mas’ud Said.

Terpisah, Plt. Kepala Biro Perekonomian Iwan,S.Hut, MM yang kini sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, dikonfirmasi, saat berada di Malaysia, mendelegasikan Kabag BUMD Biro Perekonomian, Martha.

Kepada Jurnal3, Martha, menegaskan secara aturan permohonan dukungan dana itu dibolehkan, sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

“Jadi yang harus dimaknai bersama, bahwa menyertakan dana BUMD juga bisa, secara aturan dibolehkan,” ujar Martha.

Martha mengklaim, dukungan dana  sebesar Rp 172 juta hanya merupakan angka asumsi, dimana surat permintaan itu dibuat sebelum pelaksanaan.

“Ekspektasi kita animonya akan besar, lebih dari 40 orang yang ikut, ternyata Cuma 18 orang, yakni 14 dari Non Perbankan dan 5 dari Perbankan,”  lanjut Martha.

Martha mengklaim, jika animo peserta banyak, ia menyebut dana APBD yang disiapkan tidak cukup. Karena itu pihaknya meminta BUMD untuk ikut mem-back up.

Ditanya soal tidak samanya besaran permintaan dukungan dana ke-5 BUMD, Martha menyebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Martha mengakui, semua BUMD yang dimintai bantuan dana hingga kini belum ada yang membayar. Ia mengaku tidak tahu apakah akan diteruskan atau tidak.

“Kalau sudah gaduh gini ya nggak tahu,” ya mungkin ditagihkan ke BUMD nanti,” ujarnya.

Meski menyebut dana APBD Jatim untuk meng-cover proses seleksi pengurus BUMD tidak cukup, namun pihak Biro Perekonomian melalui Martha, belum bisa menjelaskan berapa besaran dana APBD yang disiapkan. Benarkah, APBD Jatim benar-benar tidak cukup untuk mengawal proses seleksi pengurus BUMD?

Martha mengklaim, bahwa besaran dana yang dibutuhkan sesuai fakta lebih kecil dari angka Rp 172 juta yang tertulis di lampiran surat tersebut.

“Tahap selanjutnya, hasil seleksi dll akan dilaporkan ke Pemegang Saham Pengendali (PSP) yakni Gubernur Jatim, kemudian tinggal ditentukan. Kami di Biro Perekonomian sudah bekerja,” pungkas Martha.

Namun, info terbaru yang diperoleh Jurnal3, sudah ada beberapa BUMD, yang sudah setor dana dukungan ke Biro Perekonomian. /*Rizal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds