Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak

Petugas KPK saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim./*ist

JURNAL3.NET / JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).

Terkait aksinya itu,  KPK memastikan bakal memberikan penjelasan terkait penggeledahan di lingkup Pemprov Jatim.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut penggeledahan itu berlangsung di kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jawa Timur.

“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim,” kata Ali Fikri.

“Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung,” tambahnya.

Ali memastikan pihaknya bakal segera mengumumkan hasil dari penggeledahan tersebut.

Diduga kuat, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.

“Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” tegas Ali.

Seperti diketahui, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka./*Riris Hikari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds