KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Rabu (21/12/2022), menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Selain itu,ruang kerja  Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak juga turut digeledah.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, yang turut menyaksikan penggeledahan, menegaskan, kedatangan penyidik KPK ada kaitannya terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Ya pasti ada hubungannya,” kata Adhy di Kantor Gubernur Jatim.

Adhy menyatakan, penyidik KPK tengah mencari bukti terkait kasus yang menimpa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Mereka minta cari keterangan untuk perencanaan, anggaran yang digunakan belanja,” kata Adhy.

Terkait pemeriksaan di kantor Sekdaprov Jatim, Adhy menegaskan, KPK meminta izin ke dirinya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan.

“Saya nggak ditanya apa-apa, cuma mereka izin  meminjam ruangan saya untuk sekretariat,” ungkap Adhy.

Saat dilakukan penggeledahan, Gubernur Jatim Khofifah sedang tidak berada di kantornya.  

Sementara Wagub Emil Dardak, saat terjadi penggeledahan di ruang kerjanya tengah berada di Jakarta./*Rizal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds