Lanjut Usia di Jatim Meningkat, Capai 13,57%

JURNAL3.NET / SURABAYA –  Persentase lansia di Jawa Timur telah mencapai 13,57 persen dari keseluruhan penduduk, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,10 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Timur termasuk daerah dengan struktur penduduk menuju tua (ageing population).

Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur 2022 pada tanggal 26 Desember 2022, tertulis bahwa suatu daerah dikatakan memiliki struktur penduduk tua jika mempunyai populasi lansia di atas tujuh persen.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menerangkan bahwa struktur penduduk yang menuju tua tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pencapaian pembangunan manusia, yaitu adanya peningkatan usia harapan hidup.

“Peningkatan usia harapan hidup berkaitan dengan adanya perbaikan kualitas kesehatan dan kondisi sosial masyarakat yang meningkat,” terang Dadang.

Keberhasilan tersebut, lanjut Kepala BPS Jatim, akan semakin berarti jika penduduk lansia bisa mandiri, berkualitas, serta dapat berperan dalam pembangunan.

Selain menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan, peningkatan jumlah lansia ini juga merupakan tantangan dalam pembangunan.

Keberadaan lansia tidak bisa dikesampingkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Kepedulian akan kesejahteraan lansia tertuang dalam Undang-undang No. 13/1998 tentang Kesejahteraan Lansia.

“Amanat dari undang-undang tersebut adalah pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi lansia agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar atau bahkan lebih baik lagi,” pungkas Dadang./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds