Status Gunung Ijen Waspada, Masyarakat Diimbau Tidak Mendekat

JURNAL3.NET / BANYUWANGI – Gunung Ijen dinyatakan naik status dari Level I atau Normal menjadi Level II atau Waspada.

Hal ini berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh baik secara visual, instrumental, maupun potensi ancaman bahayanya.

Maka dari itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Ijen tidak mendekati kawah dalam radius 1.5 km dari bibir kawah.

Plt. Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, melalui surat terkait peningkatan aktivitas Gunungapi Ijen, pada Sabtu (7/1/2023) menyampaikan, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunungapi Ijen.

“Jika tercium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat dan pekat, maka masyarakat diimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan hidung maupun mulut,” imbau Muhammad Wafid, dalam suratnya terkait informasi kenaikan status Gunung Ijen.

Selain itu, Wafid juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kabupaten, beserta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG – Badan Geologi atau Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds